Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:04 WIB

Surat Balasan Inspektorat Nias Selatan: Laporan Pengaduan DPC LSM KPK RI Nisel tentang Dugaan Korupsi Dana Desa Hilikana Sedang Diverifikasi

Nias Selatan – TargetNews.ID Terkait Laporan Pengaduan LSM KPK RI DPC Nias Selatan Tentang Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Hilikana Kecamatan Hibala Sedang Ditelaah/Diverifikasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Menindaklanjuti (follow-up) hasil observasi LSM KPK RI DPC Kabupaten Nias Selatan secara langsung ke Desa Hilikana Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan.

Selanjutnya oleh LSM KPK RI Nias Selatan membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Inspektorat Daerah Nias Selatan yakni tertanggal 05 Desember 2025 dengan Nomor: 31/DPC -LSM KPK RI/P/Nisel/XII/2025, Perihal: Dugaan Penyelewengan DD dan ADD serta Penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Hilikana Kecamatan Hibala Tahun Anggaran 2020 s/d 2025.

Baca juga  Anggota DPRD 10 Caleg PKB Terpilih Selamat dan sukses Kabupaten Mojokerto

Untuk mengetahui perkembangan Laporan Pengaduan tersebut, oleh LSM KPK RI Nias Selatan selanjutnya menyurati Inspektorat Daerah Nias Selatan pada tanggal 11 Februari 2025.

Lalu kemudian, Inspektorat Daerah Nias Selatan menyampaikan jawaban bahwa Laporan Pengaduan LSM KPK RI Nias Selatan tersebut sedang

“Sedang Ditelaah/Diverifikasi”.

Hal ini disampaikan melalui suratnya tertanggal 23 Februari 2026, Nomor: 700.1.2/198/ITDA/II/2026.

Menanggapi hal ini, Sekretaris LSM KPK RI DPC Nias Selatan, Perasaan Telaumbanua, dikantor DPC LSM KPK RI Nisel, Teluk Dalam ( 6/3/2026),

Baca juga  BPW PERADIN Jatim Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya 2025

mengapresiasi Inspektorat Daerah Nias Selatan. Dia berharap agar tahapan ini dapat berlanjut sesuai amanah undang – undang tentang tindakan pidana korupsi,

“terutama UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah mandat hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,

menyelamatkan keuangan negara, dan mewujudkan keadilan sosial dengan menindak tegas pelaku korupsi.” tegasnya. ( Ndraha )

Share :

Baca Juga

Artikel

Suasana Desa Pengambau, Hilir Sepi Usai TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Berakhir

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Upaya Identifikasi 15 Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kapolri: Kondisinya Hangus๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

BERITA UTAMA

Board of Peace dan Kemunduran Politik Luar Negeri Indonesia

Artikel

Kasat Lantas Mempawah Laka Lantas Terjadi Karena Pengendara Kurang Fokus Berkendara Dijalan Raya

Artikel

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

BERITA UTAMA

Prajurit Yonif 1 Marinir Laksanakan Sholat Idul Adha 1444 H Di KRI Surabaya-591

BERITA UTAMA

Berbagi Berkah Ramadhan, Satlantas Polresta Palangka Raya Dampingi Pembagian Takjil Ditbinmas Polda Kalteng