Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NARKOBA / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:20 WIB

Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

BONDOWOSO – Ancaman ledakan petasan bukan sekedar bunyi yang memekakkan telinga. Di balik dentumannya, tersimpan risiko kehilangan nyawa, luka berat, hingga trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Itulah sebabnya, peredaran bahan peledak diatur ketat oleh undang-undang dan tidak sembarang diperjual belikan.

Seperti pernah ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana.

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir terhadap pelaku peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca juga  Patroli Interaksi, Upaya Polres Trenggalek Lebih Dekat dengan Masyarakat

Hal itu juga yang mendorong jajaran Polres Bondowoso Polda Jatim bertindak tegas dengan memusnahkan puluhan kilogram bahan petasan hasil ungkap kasus sepanjang Pebruari 2026.

Sebanyak 25 kilogram bahan baku mercon yang merupakan barang bukti hasil penindakan Polres Bondowoso dan jajarannya terhadap peredaran bahan peledak ilegal itu dimusnahkan.

Kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Jatim disaksikan oleh pihak Kejaksaan di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, (3/3/2026).

Kapolres Bondowoso, AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, penindakan dan pemusnahan ini bukan sekedar penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata melindungi generasi muda dari risiko fatal akibat bahan peledak ilegal.

Baca juga  MAKI Jatim kawal Ning Lia ke KPUD Jatim,daftar calon anggota DPD RI

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun produksi petasan ilegal di wilayah hukum Polres Bondowoso,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan bahan petasan karena selain melanggar hukum, perbuatannya berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 14/Pejagoan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Warga Diminta Aplikatif Lapangan

Artikel

Penjabat Wali Kota Tegal Apresiasi Pertunjukan Rakyat FK Metra

BERITA UTAMA

KNPI Jateng Siap Berkolaborasi Dan Bersinergi Dengan Senkom Mitra Polri

BERITA UTAMA

Tidak Gunakan Safety Belt, Pengedaran Roda 4 Ditegur Polisi

Artikel

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

Wamenko Otto Hasibuan Serukan Kolaborasi Untuk Membangun Negeri

Artikel

Pentingnya Bela Diri dalam Kehidupan Sehari-hari

Artikel

Pesan Inspiratif Ketum PJS Saat Kunjungi Pengurus dan Anggota di Jambi