Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Peduli keselamatan personel Satlantas Polres Pulang Pisau berikan teguran humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman), Rabu (18/2/2026) pagi.
Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan kegiatan yang dilaksanakan personel kami adalah untuk mengingatkan pengendara agar tidak abai dalam hal keselamatan.
“Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel kita yang sedang melaksanakan pengaturan pagi di seputaran kota Pulang Pisau kita melakukan tindakan peneguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt),” kata Kasatlantas.
Yang mana pelanggaran yang di lakukan pengemudi, sangat membahayakan pengemudi bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Untuk diketahi menggunakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang,” ucap Kasatlantas.
Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan safety belt juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Diharapkan dengan adanya teguran humanis ini seluruh masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatam sebagai kebutuhan” tutupnya.










