Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:55 WIB

Tidak Gunakan Safety Belt, Pengedaran Roda 4 Ditegur Polisi

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Peduli keselamatan personel Satlantas Polres Pulang Pisau berikan teguran humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman), Rabu (18/2/2026) pagi.

Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan kegiatan yang dilaksanakan personel kami adalah untuk mengingatkan pengendara agar tidak abai dalam hal keselamatan.

“Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel kita yang sedang melaksanakan pengaturan pagi di seputaran kota Pulang Pisau kita melakukan tindakan peneguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt),” kata Kasatlantas.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Yang mana pelanggaran yang di lakukan pengemudi, sangat membahayakan pengemudi bila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Untuk diketahi menggunakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang,” ucap Kasatlantas.

Baca juga  Polri Mengabdi Untuk Negeri, Polres Pasuruan Gelar Bakti Kesehatan, Bakti Sosial, dan Penanaman Pohon

Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan safety belt juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Diharapkan dengan adanya teguran humanis ini seluruh masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatam sebagai kebutuhan” tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi saber pungli

Artikel

Memasuki hari ke empat diajang gerebek Maulid Nabi Muhamad SAW Masjid Al-Hikmah

Artikel

Jelang Pemilu, Polres Tegal Siagakan Personel di Kantor KPU dan Bawaslu

Artikel

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Bawa 42 Kg Ganja Nyamar Pemudik

Artikel

Erwin Mulyono Wijaya Terbukti Memiliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,044 Gram, Divonis 7 Bulan Penjara

Artikel

Komandan Pasmar 2 Tinjau Bakti Sosial Dan Kesehatan Di RS Marinir Ewa Pangalela

Artikel

Kopda Irwan Efendi Babinsa Koramil 09/Makmur Bantu Petani Memasang Jaring Penghalang Hama Burung

Artikel

Prajurit Menart 2 Mar Laksanakan Pengamanan Pesta Demokrasi di Kabupaten Tuban