Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Beraksi di 24 TKP, Lima Pelaku Komplotan Pencuri Trafo PLN Ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik

GRESIK – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik membuahkan hasil. Komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN yang beraksi lintas kota di Jawa Timur akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi. Lima pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya diketahui telah melakukan aksi di puluhan lokasi berbeda.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (6/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Duduksampeyan.

Kasus ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, melaporkan adanya pemadaman listrik mendadak. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PLN, diketahui bahwa satu set kabel incoming trafo distribusi 20 KV telah hilang setelah dipotong oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, PT PLN ULP Giri mengalami kerugian materiil sebesar Rp14 juta.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan gunting besi berukuran besar untuk memotong kabel distribusi. Mereka tidak segan menyebabkan pemadaman listrik demi mengambil material tembaga yang kemudian dijual kembali.

Baca juga  Hadiri Silaturahmi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Danramil 06/Sruweng Siap Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Peserta Didik

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik akhirnya memperoleh informasi keberadaan para pelaku di wilayah Ngawi,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Margomulyo, Kabupaten Ngawi. Hasilnya, pada Senin (6/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, kelima tersangka berhasil diringkus di Hotel Nuansa, Ngawi tanpa perlawanan.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34). Tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2025.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui sangat aktif dan telah beraksi di sejumlah wilayah, di antaranya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Gresik, 14 TKP di Ngawi, serta satu TKP di Bangkalan.

Baca juga  Wujudkan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Lumajang Gelar Bakti Sosial kepada keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar Lapas

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga gunting besi berukuran besar, linggis, palu besi, kunci pas ring, rompi biru, topi kupluk, karung putih, serta satu plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersekutu. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.

“Jika menemukan orang yang mengaku petugas namun tidak dilengkapi surat tugas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) di 0811-8800-2006.” tegasnya.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Rangkai Besi RTLH, Perkuat Konstruksi Demi Hunian Layak

Artikel

KOMPLEK PERUMAHAN PDA 8 TRAGUNG CUKUR GUNDUL WUJUD SYUKUR KEMENANGAN PRABOWO -GIBRAN

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 509 Kostrad Berikan Bantuan Seragam kepada Anak Papua di Tk J2, Intan Jaya

Artikel

Kegiatan Normalisasi Saluran Air di Kelurahan Wates dari DPUPR Perakim Pemkot Mojokerto Terindikasi Ngawur

Artikel

Riskan sekali Para Tukang Pekerja Bangunan Sekolah SDN 1 Ngembe Mojokerto Tidak Memakai Apd Dan Tanpa Ada Pengawas Pelaksana Proyek

Artikel

Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi

Artikel

Koramil 03 Wanasari Karya Bakti Normalisasi Sungai Desa Klampok

BERITA UTAMA

ATLET KARATE YONIF 6 MARINIR RAIH MEDALI DI AJANG INTERNASIONAL