Malang – Anggaran miliaran rupiah seharusnya berbanding lurus dengan pelayanan publik yang nyata. Namun yang terjadi di Kantor Bakorwil Malang justru memunculkan dugaan serius: kegiatan minim, laporan maksimal.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Tahun Anggaran 2025, Bakorwil Malang mengelola anggaran sekitar Rp5,6 miliar. Angka yang tidak kecil. Tapi, menurut hasil penelusuran tim Litbang dan Investigasi MAKI Jawa Timur wilayah Malang Raya, realitas di lapangan diduga jauh dari harapan.
Koordinator MAKI Malang Raya, Chamim Putra, mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi sejak April 2025, pelaksanaan kegiatan riil diduga hanya berkisar 35 persen.
Sisanya?
Diduga kuat hanya berupa laporan pertanggungjawaban (SPJ) tanpa kegiatan nyata.
“Ini bukan sekadar selisih angka. Ini dugaan pola. Kegiatan seolah ada, tapi fakta di lapangan tidak menunjukkan itu,” tegas Chamim.
Sorotan tajam diarahkan pada lima pos anggaran yang dinilai paling rawan “dimainkan”: pengadaan ATK, konsumsi kegiatan, sewa kendaraan darat, jasa tenaga administrasi, serta pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan.
Lima sektor ini, menurut MAKI, kerap menjadi modus klasik: sulit diverifikasi secara langsung, namun mudah “ditata” di atas kertas.
“Kalau ini benar terjadi, maka ini bukan lagi kelalaian. Ini mengarah pada dugaan praktik korupsi yang sistematis,” lanjutnya.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satrio, tidak tinggal diam. Ia telah memerintahkan tim hukum untuk segera merampungkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Kami tidak ingin ini berhenti sebagai temuan. Harus ada proses hukum. Uang rakyat tidak boleh dipermainkan,” tegas Heru.
Namun persoalan tak berhenti pada anggaran.
MAKI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh Kepala Bakorwil Malang. Empat unit mobil dinas—dua Toyota Fortuner, satu Mitsubishi Xpander, dan satu Honda Civic—ditengarai tidak hanya digunakan untuk operasional kedinasan.
Diduga, kendaraan tersebut juga dipakai untuk kepentingan pribadi keluarga.
“Ini bukan soal etika lagi. Kalau benar, ini pelanggaran. Fasilitas negara dipakai di luar kepentingan dinas,” ujar Chamim.
Pernyataan ini sekaligus menyentil keras pimpinan daerah di Jawa Timur untuk tidak menutup mata. MAKI mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen transparansi dan integritas birokrasi. Di tengah gencarnya kampanye anti-korupsi, dugaan seperti ini menjadi tamparan keras.
Publik menunggu: apakah ini akan diusut tuntas, atau kembali tenggelam seperti banyak kasus lainnya.
Anil










