Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WIB

Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

MAGETAN – Jajaran Polres Magetan Polda Jatim melalui Polsek Kartoharjo berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku spesialis pencurian pompa air di area persawahan.

Pelaku berinisial RSC (33), warga Kecamatan Kwadungan, Ngawi, ditangkap setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area sawah Bengkok Semayang Lor Tol, termasuk wilayah Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kronologis kejadian bermula saat korban berada di sawah dan mendapati mesin alkon pompa air miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 1.200.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartoharjo.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kartoharjo, akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan RSC beserta barang bukti berupa satu unit mesin alkon pompa air.

Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap melalui strategi penyamaran.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

Baca juga  Asosiasi Petinggi Lurah (APEL), Klarifikasi Bapenda Naiknya Pajak Capai 700 Persen

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan dan sudah beraksi lebih dari sekali,”kata AKP Eko, Rabu (15/4/26).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak kategori V, yakni hingga Rp500 juta.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kartoharjo guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Eko.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Jatim Tertinggi Nasional SNBP dan KIP-K 2026, DR. Lia Istifhama Apresiasi Gubernur Khofifah Indar Parawansa

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Dampingi Gladi Simulasi Penanganan Kebakaran RSIA Yasmin

BERITA UTAMA

Responsif, Polsek Sabangau Datangi TKP Percobaan Pencurian Sarang Burung Walet

BERITA UTAMA

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Pemerintah Kabupaten Tegal Terus Tingkatkan Ekosistem Inklusif

Artikel

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Program Unggulan KASAD: Tentara Manunggal Air Bersih

BERITA UTAMA

Sebanyak 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tegal

Artikel

Kundapil, Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Ke Jepang

Artikel

Ketua Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi ( Mamik Gaul) Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 Hijrah