Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 April 2026 - 16:05 WIB

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

 

Pulang Pisau – Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pengecekan rutin terhadap ketersediaan stok dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 65748003, Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, Minggu (19/04/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM kepada masyarakat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mencegah adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

 

Kapolres Pulang Pisau melalui Kapolsek Maliku, IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa dalam pengecekan tersebut, petugas tidak hanya fokus pada ketersediaan stok, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap prosedur pengisian BBM bersubsidi.

Baca juga  Semangat Gotong Royong Diwujudkan Dalam Kegiatan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut

 

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan saat melakukan pengisian BBM subsidi. Hal ini penting agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” ujar IPDA Andy Eka Pradana.

 

Selain pengecekan administratif, personil di lapangan juga memastikan bahwa pihak SPBU telah melakukan pentera’an atau uji takaran pada pompa bensin (nozzle) secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjamin akurasi jumlah BBM yang dikeluarkan mesin sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor.

Baca juga  Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023 Jelang Hari Raya Natal Dan Tahun Baru 2024

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, stok BBM di SPBU Desa Purwodadi terpantau aman dengan rincian Pertalite: 10.110 liter (Rp10.000,-/liter), Pertamax: 11.322 liter (Rp12.600,-/liter), Bio Solar: 6.735 liter (Rp6.800,-/liter) dan Dexlite: 237 liter (Rp24.150,-/liter).

 

Petugas juga menegaskan kembali aturan batas maksimal pengisian untuk mobil penumpang, yakni sebesar 40 liter atau setara dengan Rp400.000,-.

 

“Hingga saat ini, pengisian BBM di wilayah Maliku berjalan sesuai aturan. Kami akan terus memantau secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan obyek vital seperti SPBU,” pungkas Kapolsek. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Patroli Maja Physical Distancing di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Tekankan Integritas dan Disiplin pada Pembukaan Latja Siswa SPN Polda Kalteng

BERITA UTAMA

Tindaklanjuti Jumat Curhat Polres Jember Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulpis Himbauan Kepada Juru Parkir di pasar Patanak