Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 21 April 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Tegal Teken Mou dengan BNN dan Pengadilan Negeri Tegal

TEGAL, TargetNews.id -Pemerintah Kota Tegal secara resmi melakukan perjanjian kerja sama dengan dua instansi sekaligus, yaitu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal tentang “Fasilitasi” Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tegal” serta perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A tentang “Pelaksanaan Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik.

Penanda tanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Ketua BNN Kota Tegal, Kunarto, dan Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Muhammad Ramdes. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa (21/04/2026) pagi.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekda, serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Baca juga  Akademi Militer Terima Kunjungan Uskup Agung beserta rombongan

Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Tegal. Ia juga menegaskan bahwa MoU ini merupakan yang pertama sejak BNN Kota Tegal berdiri pada 1 September 2015.

Kunarto berharap dengan adanya MoU ini, BNN Kota Tegal dan Pemkot Tegal dapat semakin bersinergi dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Tegal. “Harapan kami, nanti menjadi turunan bagi SKPD-SKPD dalam berkegiatan bersama BNN,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Muhammad Ramdes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini menjadi bentuk payung hukum untuk pelaksanaan sidang keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal.
Selain itu, dengan adanya pelayanan sidang keliling di MPP Kota Tegal, masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Pengadilan Negeri Tegal dapat lebih mudah melaksanakan sidang di MPP Kota Tegal.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Sementara itu, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutannya menegaskan bahwa tanggung jawab BNN adalah tanggung jawab bersama, khususnya bagi Pemkot Tegal. “BNN ini adalah garda yang paling berat tanggung jawabnya berkaitan dengan generasi masa depan bangsa. Karena bagaimanapun, BNN tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, saya minta OPD terkait untuk menyikapi bersama,” tegasnya.

Terkait dengan pelayanan sidang keliling di MPP Kota Tegal, Walikota Tegal menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk menghadirkan keadilan yang lebih mudah diakses oleh seluruh warga.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Duka Mendalam di Barabai Darat, TNI-Polri dan DLH HST Sigap Bantu Korban Kebakaran

Artikel

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

BERITA UTAMA

MILAD LSM KALIBER KE 19

Artikel

Terekam CCTV, Copet di Kompleks Sunan Ampel Diamankan Polsek Semampir

Artikel

Panglima TNI Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2025 di Mabes TNI

Artikel

Tepis Isu Mangkrak, RPU Brebes Bakal Beroperasi Februari Tahun Depan

Artikel

Kapolri Isi Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih

Artikel

Primkop Kartika Merak 08 Kodim 0808/Blitar, Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2024