Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 21 April 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Tegal Teken Mou dengan BNN dan Pengadilan Negeri Tegal

TEGAL, TargetNews.id -Pemerintah Kota Tegal secara resmi melakukan perjanjian kerja sama dengan dua instansi sekaligus, yaitu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal tentang “Fasilitasi” Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tegal” serta perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A tentang “Pelaksanaan Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik.

Penanda tanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Ketua BNN Kota Tegal, Kunarto, dan Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Muhammad Ramdes. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa (21/04/2026) pagi.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekda, serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Baca juga  Owner Jatim Park Group Beserta Seluruh Staf dan Karyawan.Mengucapkan. Selamat HUT RI Ke-81- 2026.

Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Tegal. Ia juga menegaskan bahwa MoU ini merupakan yang pertama sejak BNN Kota Tegal berdiri pada 1 September 2015.

Kunarto berharap dengan adanya MoU ini, BNN Kota Tegal dan Pemkot Tegal dapat semakin bersinergi dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Tegal. “Harapan kami, nanti menjadi turunan bagi SKPD-SKPD dalam berkegiatan bersama BNN,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Muhammad Ramdes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini menjadi bentuk payung hukum untuk pelaksanaan sidang keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal.
Selain itu, dengan adanya pelayanan sidang keliling di MPP Kota Tegal, masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Pengadilan Negeri Tegal dapat lebih mudah melaksanakan sidang di MPP Kota Tegal.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Lakukan Edukasi dan Teguran Pada Pengendara Motor yang Tidak Memakai Helm

Sementara itu, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutannya menegaskan bahwa tanggung jawab BNN adalah tanggung jawab bersama, khususnya bagi Pemkot Tegal. “BNN ini adalah garda yang paling berat tanggung jawabnya berkaitan dengan generasi masa depan bangsa. Karena bagaimanapun, BNN tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, saya minta OPD terkait untuk menyikapi bersama,” tegasnya.

Terkait dengan pelayanan sidang keliling di MPP Kota Tegal, Walikota Tegal menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk menghadirkan keadilan yang lebih mudah diakses oleh seluruh warga.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

ANAK SMP SEMEMI DIKEROYOK 7 ORANG, AYAH LAPOR POLISI

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Ajak Anggota Jaga Kebugaran Fisik

Artikel

Cegah Gangguan Keamanan Patroli Perintis Presisi Polres Singkawang Hadir Lakukan Patroli

BERITA UTAMA

Tongkat Komando Berganti, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., Resmi Pimpin Pasukan Kodam XII/Tpr

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Dampingi Musyawarah Desa Penetapan APBDes Demangsari

Artikel

Asrofi Hadiri Haul Massal Makam Sibawal di Desa Pulosari, Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 H

Artikel

Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

BERITA UTAMA

Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau