Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 25 April 2026 - 18:24 WIB

Viral Dugaan Penguasaan Jalan Umum di Camplong Berujung Intimidasi, Korban Siap Lapor Propam

TargetNews.ID Sampang, – Dugaan penguasaan jalan umum secara sepihak di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, memicu konflik serius. Persoalan ini kini melebar ke berbagai dugaan tindak pidana, mulai dari kekerasan fisik, ancaman, hingga perusakan properti.

 

​Konflik tersebut melibatkan dua warga bernama Sawi dan Mahsus. Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama tanpa solusi yang jelas. Akibatnya, ketegangan antar pihak terus meningkat hingga memicu bentrokan fisik di lapangan.

 

​Sunama, warga Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, mengaku menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut. Ia menderita luka di bagian wajah akibat serangan dari pihak lawan.

 

​Korban Menerima Intimidasi dan Tekanan

 

​Tak hanya menderita kekerasan fisik, Sunama juga menerima ancaman serius saat ia berupaya membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menjelaskan bahwa tekanan tersebut bahkan menyasar keselamatan keluarganya.

 

​“Kalau saya teruskan kasus ini, pelaku mengancam saya dan keluarga. Bahkan ada ucapan bahwa keluarga saya akan menjadi sasaran jika pelaku masuk penjara,” ujar Sunama, Jumat (24/04/2026).

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Berpartisipasi dalam Pembahasan RKPDes dan APBDes 2024 di Desa Cunca Wulang

 

​Sebelumnya, Sunama sempat mencoba jalur damai, namun upaya tersebut gagal total. Sebaliknya, pihak lawan justru menekan Sunama agar mencabut laporan yang telah ia ajukan ke pihak kepolisian.

 

​Sengketa Lahan dan Perusakan Pohon

 

​Masalah ini ternyata tidak berhenti pada persoalan jalan umum saja. Konflik tersebut kini merembet ke dugaan penyerobotan lahan. Sunama menegaskan bahwa pihak lawan juga mengklaim lahan miliknya yang sudah memiliki sertifikat resmi.

 

​Selain itu, Sunama melaporkan tindakan perusakan di lokasi sengketa. Pihak lawan kedapatan menebang sejumlah pohon miliknya tanpa izin sebelum masalah ini selesai secara hukum.

 

​“Mereka menebang pohon-pohon saya tanpa izin secara sepihak, padahal belum ada keputusan apa pun,” tambah Sunama dengan nada kecewa.

 

​Menuntut Kepastian Hukum di Polres Sampang

 

​Akibat rentetan kejadian itu, Sunama mengalami kerugian materi yang cukup besar. Tindakan sepihak tersebut juga berisiko menghilangkan barang bukti penting di lokasi sengketa yang seharusnya terjaga.

Baca juga  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat, tentang Ketahanan Pangan

 

​Hingga saat ini, Sunama sudah melayangkan tiga laporan polisi. Laporan tersebut meliputi penganiayaan, pengancaman, penyerobotan lahan, hingga perusakan properti. Namun, Sunama menilai proses hukum di kepolisian berjalan sangat lambat.

 

​Berdasarkan SP2HP tertanggal 24 April 2026, penyidik baru melakukan tahap klarifikasi terhadap pihak terlapor. Hal ini membuat korban merasa kecewa karena belum mendapatkan kepastian hukum.

 

​Rencana Melapor ke Propam Polda Jatim

 

​Sunama menegaskan tidak akan tinggal diam jika kasusnya tidak menunjukkan perkembangan berarti. Ia berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi demi mencari keadilan.

 

​“Jika polisi tidak memberikan kejelasan, kami akan melaporkan masalah ini ke Divisi Propam Polda Jawa Timur. Kami sangat membutuhkan kepastian hukum,” tegasnya.

 

​Hingga saat ini, pihak Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar konflik serupa tidak memicu keresahan yang lebih luas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gerak Cepat, Polisi Bantu Santri Kabur Asal Jogjakarta Tersesat di Bondowoso

BERITA UTAMA

Apel Nasional LSM GMBI Distrik Brebes Nyatakan Sikap Dukung Pemilu Damai 2024

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Scamming Internasional, 44 Tersangka Diamankan

Artikel

Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Artikel

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep