Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Minggu, 26 April 2026 - 21:49 WIB

Anak Terluka di Ruang Asuh, Ning Lia: Pengawasan Tak Boleh Sekadar Formalitas

JAKARTA – Tangis anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam perlindungan justru berubah menjadi luka. Kasus dugaan kekerasan di Aresha Day Care, Yogyakarta, memantik kemarahan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama.

Di balik angka 53 anak yang diduga menjadi korban, tersimpan trauma yang tak terlihat—anak-anak yang seharusnya belajar tertawa, justru diduga mengalami ikatan, pukulan, hingga perlakuan tidak manusiawi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini tragedi kemanusiaan. Anak-anak diperlakukan di luar batas nalar,” tegas Ning Lia, Minggu (26/4/2026).

Data sementara penegak hukum mencatat, Aresha Day Care memiliki 103 anak didik. Separuh lebih di antaranya diduga mengalami kekerasan. Fakta ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak ketika sistem pengawasan gagal bekerja.

Ning Lia tak hanya mengecam pelaku, tetapi juga menuding adanya kelalaian sistemik dari negara.
“Negara tidak boleh lagi abai. Ini bukti nyata bahwa pengawasan kita rapuh dan tidak terintegrasi,” ujarnya.

Baca juga  UJI KETANGKASAN DI AIR, RESIMEN ARTILERI 3 MARINIR LAKSANAKAN LOMBA BINSAT CABANG RENANG MILITER

Menurutnya, persoalan utama terletak pada buruknya koordinasi lintas instansi. Pengelolaan day care yang tersebar di berbagai dinas—pendidikan, sosial, kesehatan, hingga perlindungan perempuan dan anak—membuat pengawasan kehilangan arah.

“Kalau hanya mengandalkan izin tanpa kontrol lapangan, maka kekerasan seperti ini tinggal menunggu waktu untuk terjadi,” kritiknya.

Ia juga menyoroti lemahnya evaluasi berkala. Banyak lembaga telah mengantongi izin, tetapi minim pengawasan lanjutan.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang benar-benar memastikan anak-anak itu aman setiap hari?” katanya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, menjamurnya day care berbasis bisnis tanpa standar perlindungan anak yang ketat dinilai memperparah situasi.
“Anak bukan objek bisnis. Mereka punya hak yang harus dijaga. Kalau ini diabaikan, maka yang terjadi adalah kekerasan yang dilegalkan oleh kelalaian,” tegasnya.

Baca juga  Cegah Kriminalitas dan Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bina Jukir Pasar Kahayan

Ning Lia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki payung hukum kuat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengadopsi prinsip Konvensi Hak Anak. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal.
“Regulasi kita cukup. Yang lemah adalah keberanian untuk menjalankan dan mengawasi,” ujarnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi, sekaligus mendorong evaluasi total terhadap sistem perizinan dan pengawasan day care di seluruh Indonesia.

“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku. Ini soal memastikan tidak ada lagi anak yang pulang dengan trauma dari tempat yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Jabiren Raya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya

Artikel

Borneo Fair Ajang Promosi Bisnis UMKM, Terbesar dan Terlengkap di Kalbar

Artikel

Anggota Polres Gresik Atlet Cabor Hockey Indoor Jatim Raih Perunggu PON XXI

BERITA UTAMA

3 WARGA BINAAN RUTAN SUMENEP TERIMA SK PB DAN ASIMILASI DI RUMAH

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya ke Pos Kamling

Artikel

Jalin Kebersamaan, Satgas Pam Obvitnas PT.Freepot Indonesia, Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Ibadah Bersama Masyarakat Desa Banti

Artikel

Komandan Pasmar 2 Olahraga Bersama Pejabat Utama Pasmar 2

Artikel

Bulakamba Jadi Pilot Project Kecamatan Berdaya