Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Minggu, 26 April 2026 - 21:49 WIB

Anak Terluka di Ruang Asuh, Ning Lia: Pengawasan Tak Boleh Sekadar Formalitas

JAKARTA – Tangis anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam perlindungan justru berubah menjadi luka. Kasus dugaan kekerasan di Aresha Day Care, Yogyakarta, memantik kemarahan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama.

Di balik angka 53 anak yang diduga menjadi korban, tersimpan trauma yang tak terlihat—anak-anak yang seharusnya belajar tertawa, justru diduga mengalami ikatan, pukulan, hingga perlakuan tidak manusiawi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini tragedi kemanusiaan. Anak-anak diperlakukan di luar batas nalar,” tegas Ning Lia, Minggu (26/4/2026).

Data sementara penegak hukum mencatat, Aresha Day Care memiliki 103 anak didik. Separuh lebih di antaranya diduga mengalami kekerasan. Fakta ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak ketika sistem pengawasan gagal bekerja.

Ning Lia tak hanya mengecam pelaku, tetapi juga menuding adanya kelalaian sistemik dari negara.
“Negara tidak boleh lagi abai. Ini bukti nyata bahwa pengawasan kita rapuh dan tidak terintegrasi,” ujarnya.

Baca juga  Polres Sumenep ungkap kasus pencurian, dengan pemberatan di Batang-Batang

Menurutnya, persoalan utama terletak pada buruknya koordinasi lintas instansi. Pengelolaan day care yang tersebar di berbagai dinas—pendidikan, sosial, kesehatan, hingga perlindungan perempuan dan anak—membuat pengawasan kehilangan arah.

“Kalau hanya mengandalkan izin tanpa kontrol lapangan, maka kekerasan seperti ini tinggal menunggu waktu untuk terjadi,” kritiknya.

Ia juga menyoroti lemahnya evaluasi berkala. Banyak lembaga telah mengantongi izin, tetapi minim pengawasan lanjutan.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang benar-benar memastikan anak-anak itu aman setiap hari?” katanya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, menjamurnya day care berbasis bisnis tanpa standar perlindungan anak yang ketat dinilai memperparah situasi.
“Anak bukan objek bisnis. Mereka punya hak yang harus dijaga. Kalau ini diabaikan, maka yang terjadi adalah kekerasan yang dilegalkan oleh kelalaian,” tegasnya.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Ning Lia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki payung hukum kuat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengadopsi prinsip Konvensi Hak Anak. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal.
“Regulasi kita cukup. Yang lemah adalah keberanian untuk menjalankan dan mengawasi,” ujarnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi, sekaligus mendorong evaluasi total terhadap sistem perizinan dan pengawasan day care di seluruh Indonesia.

“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku. Ini soal memastikan tidak ada lagi anak yang pulang dengan trauma dari tempat yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Turnamen Kapolres Kediri Kota Padel Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Prestasi

Artikel

Kasat Binmas Polrestabes Surabaya Gelar Pembinaan Satpam di Pakuwon City untuk Antisipasi Hoax Menjelang Pilwali 2024

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Pemdes Kanamit Jaya, Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat Kedai Kopi

BERITA UTAMA

JELANG PEMILU 2024, RUTAN SURABAYA KEBUT PEMENUHAN DATA KEPENDUDUKAN WARGA BINAAN

Artikel

Sosialisasi Larangan Karhutla Terus di Tingkatkan di Wilkum Polsek Maliku Cegah Potensi Terjadinya Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Minta Perangkat Desa Jalin Kemitraan

BERITA UTAMA

Camat Pulau Rakyat Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan BPD Desa Tunggul 45, Dan Desa Orika

Artikel

Koperasi “Produsen Sepakat Bersama Sejahtera” Gelar Rapat Rutin di RM. Kabayan Vida Bekasi