Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 27 April 2026 - 17:36 WIB

Lapas Blitar Pungli Meledak, Napi Korupsi Diperas hingga Rp100 Juta

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar kian memanas dan memicu tekanan publik. Narapidana kasus korupsi disebut-sebut diperas hingga Rp60 juta sampai Rp100 juta demi mendapatkan fasilitas kamar Istimewa di dalam lapas.

 

Dua warga binaan, GA dan IK, diduga menjadi korban praktik tersebut. Permintaan uang disebut dilakukan oleh oknum berinisial RJ dan W yang berada dalam lingkaran pengamanan lapas.

 

Situasi di dalam lapas bahkan dilaporkan sempat memanas. Sejumlah warga binaan melakukan aksi protes terhadap petugas, menandakan adanya ketegangan serius akibat dugaan praktik pungli tersebut.

 

Kepala Lapas Blitar Iswandi, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia menyatakan telah membentuk tim pemeriksa internal dan melaporkan kasus ini ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

 

“Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal Lapas Blitar. Warga binaan yang menjadi korban sudah kami mintai keterangan tertulis,” ujar Kalapas Blitar.

Baca juga  DPS Apresiasi Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Polresta Sidoarjo

 

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan awal telah dilaporkan ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

 

“Tim kepatuhan internal dari Kanwil Ditjenpas Jatim juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai,” jelasnya.

 

Namun, langkah tersebut belum mampu meredam kritik. Aliansi Madura Indonesia (AMI) justru melontarkan ultimatum keras.

 

“Ini bukan pelanggaran kecil, kalau terbukti ada pungli puluhan juta, maka ini sudah kejahatan terstruktur di dalam lapas. Kalapas tidak bisa lepas tangan,” tegas Baihaki Akbar, SE,SH ketua umum AMI.

 

AMI menilai, praktik dengan nominal besar tidak mungkin berjalan tanpa lemahnya pengawasan, bahkan diduga terjadi pembiaran.

Baca juga  Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

 

“Kalau benar terjadi, kami mendesak agar Kalapas segera dipecat. Ini bentuk tanggung jawab moral dan administratif. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar,” lanjutnya.

 

Tak hanya itu, AMI juga menyatakan siap turun ke jalan jika penanganan kasus ini tidak transparan dan terkesan melindungi pihak tertentu.

 

“Kalau kasus ini dipetieskan, kami akan turun aksi. Kami akan bawa ini ke pusat, bahkan ke kementerian. Jangan main-main dengan praktik pemerasan terhadap warga binaan,” tegasnya.

 

AMI juga mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk membuka hasil pemeriksaan secara terang-benderang kepada publik, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat lain.

 

“Ini harus dibongkar sampai akar. Kalau hanya staf yang dikorbankan, sementara sistemnya dibiarkan, maka praktik seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kegiatan Wasev TMMD Reg-122 Tahun 2024: Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Waaster Panglima TNI

Artikel

Dinkes Sampang Pastikan Evaluasi, Layanan UHC dan Pengembalian Biaya Pasien

Artikel

Meningkatnya (PAD) Desa Tulungrejo, Akan Maksimal Mensejahterakan Masyarakat

Artikel

Pengecekan Sarpras dalam antisipasi karhutla diwilkum polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Piket Propam Kembali Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan

Artikel

Arus Balik Lintas Sumetera – Jawa dapat Fasilitas Khusus di Pelabuhan Panjang

Artikel

Pentingnya Kemanunggalan TNI-Rakyat disoroti oleh Danrem pada Pembukaan TMMD Reguler ke-120.

Artikel

SMAK Frateran Surabaya, Gelar Live In dan Outdoor Study 2026 Siswa Belajar