Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 29 April 2026 - 17:49 WIB

Aipda Hermawan Bantah Keras Dugaan Penggelapan Kendaraan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Probolinggo Aipda Hermawan, anggota Polsek Sukapura Polres Probolinggo, membantah keras kabar yang menyudutkan dirinya terkait dugaan penggelapan kendaraan. Ia menegaskan bahwa persoalan yang ramai diberitakan merupakan urusan perdata pinjam-meminjam antara Saudara Sandi dan istrinya, bukan keterlibatannya.

 

“Keberadaan saya di lokasi hanya untuk memastikan keamanan rumah serta mengetahui maksud kedatangan Saudara Sandi,” jelas Hermawan, Selasa (10/2/26) siang.

 

Ia menjelaskan, beberapa hari setelah transaksi, muncul pihak yang mengklaim kepemilikan kendaraan tersebut. Pada Jumat, 13 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, Saudara Novel datang ke kediamannya bersama seorang anggota Intel Kodim 0820 untuk mengambil mobil. Mengingat waktu yang larut, ia membangunkan istrinya agar proses koordinasi bisa berjalan lancar.

Baca juga  28 Tahun Pengabdian Akpol 1995 untuk Polri yang Presisi

 

“Berdasarkan kesepakatan antara istri saya dan pihak pengklaim, kendaraan diserahkan, dan satu unit sepeda motor ditinggalkan sebagai jaminan sementara,” tambahnya. Sepeda motor jaminan itu kemudian dikembalikan sepenuhnya kepada Saudara Sandi setelah urusan pinjam-meminjam selesai, dilakukan oleh istrinya saat ia menjalankan tugas kedinasan.

 

Hermawan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menguasai barang milik orang lain. “Tuduhan penggelapan dan niat menguasai barang adalah fitnah dan tidak berdasar,” ujarnya.

Baca juga  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

 

Selain itu, ia menekankan kesiapannya menempuh jalur hukum jika tuduhan tanpa bukti hukum sah terus dilontarkan. “Kami akan mengambil langkah hukum tegas demi menjaga kehormatan, harkat, dan martabat saya sebagai anggota Polri,” pungkasnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum Hermawan, Andi Prasetyo, menambahkan, “Klien saya berhak membersihkan nama baiknya. Proses perdata ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, dan bukti-bukti sudah lengkap.”

 

Sedangkan seorang warga setempat, Ibu Rina, mengungkapkan, “Kehadiran Pak Hermawan saat itu memang hanya memastikan keamanan lingkungan, tidak ada indikasi ia mencampuri urusan orang lain,” katanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pantau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Kasdim 1002/HST

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kualitas Pembinaan Di Wilayah Binaan,Kodim 0812 Lamongan Gelar Latnister.

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

BERITA UTAMA

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Narsum Katakan : Kolektor Herpan Tempilang, Diduga Di Backup Oknum Satgas Halilintar

Artikel

Staf Cimic Satgas Indobatt XXIII-R/UNIFIL Berkunjung ke Beberapa Sekolah Pasca Gencatan Senjata

Artikel

Penjabat Walkot Ikuti Rakor Mingguan Bersama Kemendagri Secara Daring