Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 29 April 2026 - 17:49 WIB

Aipda Hermawan Bantah Keras Dugaan Penggelapan Kendaraan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Probolinggo Aipda Hermawan, anggota Polsek Sukapura Polres Probolinggo, membantah keras kabar yang menyudutkan dirinya terkait dugaan penggelapan kendaraan. Ia menegaskan bahwa persoalan yang ramai diberitakan merupakan urusan perdata pinjam-meminjam antara Saudara Sandi dan istrinya, bukan keterlibatannya.

 

“Keberadaan saya di lokasi hanya untuk memastikan keamanan rumah serta mengetahui maksud kedatangan Saudara Sandi,” jelas Hermawan, Selasa (10/2/26) siang.

 

Ia menjelaskan, beberapa hari setelah transaksi, muncul pihak yang mengklaim kepemilikan kendaraan tersebut. Pada Jumat, 13 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, Saudara Novel datang ke kediamannya bersama seorang anggota Intel Kodim 0820 untuk mengambil mobil. Mengingat waktu yang larut, ia membangunkan istrinya agar proses koordinasi bisa berjalan lancar.

Baca juga  Jaga Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis ke Pasar Besar

 

“Berdasarkan kesepakatan antara istri saya dan pihak pengklaim, kendaraan diserahkan, dan satu unit sepeda motor ditinggalkan sebagai jaminan sementara,” tambahnya. Sepeda motor jaminan itu kemudian dikembalikan sepenuhnya kepada Saudara Sandi setelah urusan pinjam-meminjam selesai, dilakukan oleh istrinya saat ia menjalankan tugas kedinasan.

 

Hermawan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menguasai barang milik orang lain. “Tuduhan penggelapan dan niat menguasai barang adalah fitnah dan tidak berdasar,” ujarnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang dan Beri Himbauan Warga untuk wujudkan pemilu damai 2024

 

Selain itu, ia menekankan kesiapannya menempuh jalur hukum jika tuduhan tanpa bukti hukum sah terus dilontarkan. “Kami akan mengambil langkah hukum tegas demi menjaga kehormatan, harkat, dan martabat saya sebagai anggota Polri,” pungkasnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum Hermawan, Andi Prasetyo, menambahkan, “Klien saya berhak membersihkan nama baiknya. Proses perdata ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, dan bukti-bukti sudah lengkap.”

 

Sedangkan seorang warga setempat, Ibu Rina, mengungkapkan, “Kehadiran Pak Hermawan saat itu memang hanya memastikan keamanan lingkungan, tidak ada indikasi ia mencampuri urusan orang lain,” katanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Perangkat Desa Nyalabu Laok, Pamekasan Diduga Rangkap Jadi Guru Sekolah Negeri di Sampang

BERITA UTAMA

MTs Negeri 3 Brebes Gelontorkan Air Bersih

Artikel

Program TMMD Ke-124 di Haruyan Berakhir, Prajurit Yonif 621/Manuntung Kembali ke Induk Pasukan

Artikel

Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangkusip Rampung, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden dan TNI

Artikel

Sebelum Pelaksanaan Tugas, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Pimpin Apel Pagi

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Paralon PDAM di Desa Ratu Sepudak