Surabaya – Penyampaian rekomendasi akhir Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang menilai hasil kerja pansus tidak mencerminkan kualitas yang sepadan dengan anggaran yang telah digunakan.
Dalam rapat penyampaian rekomendasi yang diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, sejumlah poin disampaikan, mulai dari pendataan aset BUMD untuk peningkatan PAD, perbaikan proses rekrutmen direksi dan komisaris, hingga usulan pembentukan holding BUMD serta evaluasi kinerja perusahaan daerah.
Namun, MAKI Jatim menilai rekomendasi tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Koordinator MAKI Jatim, Heru, menyebut bahwa poin-poin tersebut sudah lama menjadi pembahasan publik dan bahkan dapat dirumuskan hanya dalam waktu singkat.
“Rekomendasi seperti itu bisa diselesaikan hanya dalam dua hari rapat dengan jajaran BUMD. Ini bukan sesuatu yang membutuhkan waktu panjang,” tegas Heru.
Ia juga menyoroti lemahnya proses asesmen dalam pengisian jabatan strategis di BUMD yang dinilai sarat konflik kepentingan, serta rendahnya kontribusi PAD jika dibandingkan dengan besarnya aset yang dimiliki BUMD Jawa Timur.
Lebih jauh, MAKI Jatim menyinggung adanya rekomendasi yang dinilai kontroversial, yakni usulan menjadikan DABN sebagai bagian dari BUMD Jatim, di tengah dugaan kasus hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Tak hanya itu, Heru juga mempertanyakan penggunaan anggaran oleh Pansus BUMD DPRD Jatim. Ia menduga anggaran tersebut tidak sebanding dengan output yang dihasilkan, bahkan menyebut adanya indikasi kegiatan studi banding dan rapat yang dilakukan di lokasi-lokasi mewah.
“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas rekomendasi. Ini yang akan terus kami dorong untuk diungkap,” ujarnya.
Menurutnya, hasil rekomendasi yang disampaikan justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola anggaran APBD di lingkungan DPRD Jatim, khususnya yang berkaitan dengan dukungan terhadap kinerja pansus.
MAKI Jatim juga menilai penyampaian rekomendasi tersebut hanya sebatas “pertunjukan” tanpa substansi baru. Bahkan, Heru menyebut sebagian besar isi rekomendasi hanya mengadopsi informasi yang sebelumnya telah beredar di media massa dan media sosial.
Sebagai bentuk keseriusan, MAKI Jatim menantang Pansus BUMD DPRD Jatim untuk membuka ruang diskusi terbuka guna menguji substansi rekomendasi tersebut. Heru mengaku siap menunjukkan berbagai publikasi sebelumnya yang memiliki kesamaan dengan hasil rekomendasi pansus.
Di sisi lain, MAKI Jatim memastikan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat di depan Kantor DPRD Jawa Timur. Aksi tersebut juga akan dibarengi dengan pelaporan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dengan nada tegas, Heru menutup pernyataannya dengan pesan singkat namun penuh makna:
“Tunggu saja tanggal mainnya.”










