Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya

Surabaya – Pelaku pembunuhan di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku berinisial Hk, 44, tinggal di Jalan Bulak Banteng Bhineka, Surabaya. Ia tega membacok korban karena menemukan foto korban H dan istrinya di beranda handphone (HP).

 

Dalam pembunuhan tersebut, Hk mengajak tiga temannya SR, I, dan S, ketiganya warga Sampang, Madura. Mereka saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, awal kecemburuan tersangka pada korban Hasan, 37, warga Omben, Sampang, Madura, ini terjadi pada Jumat (24/4) malam. Tersangka yang baru pulang kerja melihat HP istrinya.

 

Ia hendak melihat TikTok saat itu. Saat membuka layar HP ternyata ada foto istrinya dengan seorang pria. “Tersangka kemudian mencari identitas korban hingga akhirnya ketemu yaitu korban yang diketahui bernama Hasan. Tersangka juga mengetahui tempat tinggalnya,” kata Suroto, Minggu (3/5/2026).

Baca juga  Peringati Hari Juang TNI AD Kodim Brebes Gandeng Stakeholder Bersih-bersih di 17 Kecamatan

 

Pucuk dicintai ulam pun tiba, saat tersangka pulang kerja pada keesokan harinya ia berpapasan dengan korban Hasan. Ia melihat korban berboncengan dengan temannya. Ia pun mengikuti korban hingga di lokasi tempat tinggalnya di Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

 

“Tersangka sakit hati saat itu. Ia kemudian keluar pada malam harinya ke sekitar lokasi mencari informasi lagi. Saat itu, tersangka sudah membawa senjata tajam (sajam),” jelasnya.

 

Hasilnya, tersangka tahu jika korban bekerja sebagai kuli bangunan. Ia kemudian merencanakan menganiaya korban. Hingga pada Rabu (2/5), tersangka datang ke lokasi bersama temannya S, SR, dan I mengendarai dua sepeda motor. Mereka sebelumnya bertemu di Jalan Kedungmangu, Surabaya.

 

“Tersangka juga menyuruh S temannya untuk membawa sajam untuk jaga-jaga jika korban melawan,” katanya.

 

Tersangka membawa sajam jenis celurit ke lokasi. Celurit ini diselipkan di bagian belakang pinggang sebelah kiri. Ia kemudian menunggu korban di Jalan Wonokusumo Jaya Pinggir, Surabaya.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

 

“Tersangka kemudian melihat korban. Ia menyabetkan celurit secara membabi buta ke arah korban. Ini membuat korban mengalami luka parah dan meninggal dunia,” jelasnya.

 

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat laporan tersebut kemudian mencari identitas yang bersangkutan. Melalui petunjuk CCTV di lokasi, identitas tersangka ditemukan dan dilakukan pengejaran. Tersangka sempat kabur ke Sampang bersama tiga temannya yang masih DPO.

 

“Kami tangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Kalimas, Surabaya. Tersangka kami amankan di sana beserta celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” terangnya.

 

Korban dikenakan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (3) dan/atau Pasal 469 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

Artikel

Wakili Danramil Babinsa Desa Mulia Hadiri Pembukaan O2SN, FL3SN, OSN dan MTQ Tingkat SD Se-Kecamatan Teluk Keramat

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Pulang Pisau Berikan Brosur dan Stiker

Artikel

Melalui Radio Salsabilla FM, Satlantas Polres Sampang Berikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Artikel

BERSAMA TIM DPR RI HARIS TURINO,DPR PROPINSI NURSIDIK DAN DPRD KABUPATEN TEGAL ABDUROKHIM

Artikel

Klarifikasi terkait berita dugaan penimbunan oli non ilegal di wilayah hukum polres kubu raya

Artikel

Komandan Pasmar 2 Berikan Motivasi Kepada Atlet Porwiltim