Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Jakarta – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).

 

LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

 

Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Baca juga  Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

 

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

 

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

 

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca juga  Pasca Hitung Suara Pilkada Kapolres Magetan dan Forkopimda Gelar Patroli Malam Pastikan Kamtibmas Kondusif

 

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.

 

Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Coling sistem di Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Beserta 1 Babinsa Hadiri Undangan Musdessus Penetapan KPM BLT DD tahun Anggaran 2023 Desa Candi

Artikel

Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Saat berikan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak memakai helm

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Undangan Halal Bihalal Forum Komunikasi BPD Kecamatan

Artikel

Polresta Malang Kota Turut Tanda Tangani Deklarasi Pilkada 2024 Sarana Integrasi Keberagaman Budaya

Artikel

Jelang Peringatan HUT TNI AU Ke 78, Prajurit Menart 2 Marinir Meriahkan Perhelatan Abdulrahman Saleh Air Force Fun Run 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Dampingi Operasi Pasar Murah di Wilayah