Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Fasilitasi Problem Solving Perselisihan Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Fasilitasi Problem Solving Perselisihan Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Fasilitasi Problem Solving Perselisihan Warga

Pulang Pisau – Upaya mediasi kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk menyelesaikan konflik sosial di masyarakat. Personel Bhabinkamtibmas Desa Pilang memfasilitasi pertemuan mediasi terkait kesalahpahaman yang terjadi antara dua orang warga, yakni Sdri. SE dengan Sdr. E, bertempat di Aula Kantor Desa Pilang, Rabu (06/05/2026) Siang.

 

Proses mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pilang, Ketua RT 04, perangkat desa, serta para pihak yang berselisih dengan menghadirkan saksi-saksi. Kehadiran aparat kepolisian dan perangkat desa di tengah masyarakat ini bertujuan untuk mencari jalan keluar yang adil dan mencegah terjadinya potensi konflik yang lebih luas di lingkungan tersebut.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda David Fiderson Jaya, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan secara kekeluargaan merupakan langkah prioritas dalam menangani masalah antarsaudara atau warga. “Kami mengedepankan fungsi pembinaan bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi agar setiap persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat tanpa harus menempuh jalur hukum jika memang memungkinkan,” ujar Ipda David.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak kedua berjanji secara tertulis bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang. Di sisi lain, pihak pertama menyatakan telah memaafkan dengan hati terbuka dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut ke ranah yang lebih serius.

Baca juga  "Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H Tahun 2026"

 

Kegiatan yang berakhir dengan situasi tertib ini ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan bersama. Langkah ini diambil sebagai bukti autentik bahwa “problem solving” telah tercapai dan kedua pihak sepakat kembali menjalin hubungan bertetangga yang harmonis. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, diharapkan stabilitas keamanan di tingkat desa tetap terjaga dengan mengedepankan komunikasi yang baik. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung

Artikel

Koramil 1002-03/Haruyan Bentuk Karakter Generasi Muda Melalui Pelatihan PBB

Uncategorized

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Sambangi Poskamling Warga Desa Hanua

Uncategorized

Waka Polres Pulang Pisau Membuka Lat Pra Ops Patuh Telabang 2024

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat : Polres Nganjuk Imbau Jamaah untuk Berperilaku Politik yang Sehat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Serda Suratin Hadir Rapat Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Walikota dan Ibu Walikota Tegal Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe, Perkuat Peran Pembinaan Remaja