Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:37 WIB

SP3 Terbit di Tengah Kejanggalan, Ada Apa dengan Penanganan Kasus Sunama di Polres Sampang Siap Apa Suap!!!!!!!!!!!!!!!?

SAMPANG – Terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3 Lidik) atas laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Sunama, warga Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, memantik sorotan tajam publik. Alih-alih menghadirkan kepastian hukum, penghentian perkara ini justru memunculkan rangkaian pertanyaan kritis yang hingga kini belum terjawab.

 

Dalam surat resmi tertanggal 20 Mei 2026, Satreskrim Polres Sampang menyatakan laporan tersebut dihentikan dengan alasan hasil penyelidikan menyebut peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana atau tidak cukup alat bukti.

 

Namun benarkah demikian?

 

Jika memang alat bukti dinilai tidak cukup, mengapa terlapor yang disebut bernama Sawi justru sempat mangkir saat dipanggil penyidik tanpa ada tindakan tegas lanjutan?

 

Mengapa proses penyelidikan dihentikan ketika pihak terlapor bahkan belum menunjukkan itikad kooperatif secara penuh?

 

Sunama mengaku pada 24 April 2026 dirinya datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB di ruang PPA. Namun, ia diperiksa oleh penyidik berbeda dari sebelumnya.

 

Pertanyaannya, mengapa pemeriksaan dialihkan ke penyidik lain? Apakah ada alasan administratif yang jelas, atau justru ada perubahan arah penanganan perkara?

Baca juga  Jalin Sinergitas Kapolres Madiun Kota Kunjungi Kejaksaan Negeri

 

Lebih mengejutkan lagi, korban mengaku diminta agar tidak membicarakan perkara tersebut kepada wartawan dan tidak memberitakannya ke media.

 

Mengapa pelapor harus diminta diam?

 

Apa yang sebenarnya dikhawatirkan jika perkara ini diketahui publik?

 

Bukankah keterbukaan informasi justru menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penegakan hukum?

 

Korban juga diminta menunggu hingga pukul 13.00 WIB dengan alasan kedua belah pihak akan dipertemukan untuk pemeriksaan lanjutan. Namun hingga waktu yang ditentukan, terlapor tidak pernah hadir.

 

Jika benar terlapor mangkir, mengapa tidak ada upaya pemanggilan ulang yang lebih tegas?

 

Mengapa justru pelapor yang berkali-kali hadir, sementara terlapor terkesan dibiarkan?

 

Kejanggalan berikutnya terjadi saat Suna, anak perempuan korban, dipanggil sebagai saksi pada malam hari tanggal 29 April 2026.

Mengapa saksi perempuan dipanggil di luar jam kerja?

 

Apakah prosedur pemanggilan malam hari itu sesuai standar pemeriksaan?

Baca juga  Ada Apakah ASN : Paska Mengikuti Asesmen Yang Sudah Berulangkali Dari (BKPSDM)

 

Ataukah ada pola penanganan yang patut dipertanyakan?

 

Karena merasa takut, saksi memilih tidak hadir. Sementara Bunadin, saksi lain yang disebut berada di lokasi kejadian, juga tidak datang memenuhi panggilan.

 

Jika saksi-saksi kunci belum seluruhnya diperiksa optimal, atas dasar apa penyidik menyimpulkan alat bukti tidak cukup?

 

Bagaimana mungkin perkara dinyatakan selesai sementara rangkaian pemeriksaan justru menyisakan banyak celah?

 

Keputusan penghentian perkara ini menimbulkan kesan adanya proses yang terburu-buru.

Apakah penghentian ini murni berdasarkan fakta hukum objektif?

 

Ataukah ada faktor lain yang membuat kasus ini seolah harus segera ditutup?

 

Publik berhak tahu.

 

Sebab dalam negara hukum, keadilan bukan hanya soal putusan akhir, melainkan juga bagaimana proses itu dijalankan secara jujur, transparan, dan tanpa keberpihakan.

Kini masyarakat menunggu jawaban resmi dari Polres Sampang.

 

Akankah institusi penegak hukum ini menjelaskan seluruh kejanggalan tersebut secara terbuka, atau justru memilih membiarkan tanda tanya ini terus menggantung di benak publik?

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1002-03/Haruyan Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Mangunang Seberang

Artikel

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Terobos Lampu Merah

Artikel

Babinsa Dalam Kaum Tanamkan Disiplin Melalui Latihan PBB kepada Ibu-Ibu Dharma Wanita Kemenag

BERITA UTAMA

Danramil 17 Adimulyo Hadiri Pelantikan Dan Sumpah dan Janji Jabatan Sekdes Desa Joho.

BERITA UTAMA

Keren! Sat Lantas Polres Pulang Pisau Juara 1 Lomba Video Keselamatan, Buktikan Kreativitas dan Kepedulian Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Laksanakan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan

BERITA UTAMA

Pesawat Caravan Jatuh di Yalimo Belum Diketahui Penyebabnya

BERITA UTAMA

PN MEMPAWAH GELAR SIDANG LAPANGAN KASUS SENGKETA TANAH “CECAK VS BUAYA” DI LOKASI JALAN TRANS KALIMANTAN