KEDIRI — Wibawa penegakan hukum di Kabupaten Kediri tengah menjadi sorotan menyusul mencuatnya informasi dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan perkara narkotika. Isu ini berkembang cepat di tengah masyarakat karena menyeret nama aparat yang semestinya berdiri di garda terdepan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Kabar yang beredar menyebut seorang pria berinisial R, atau akrab disapa Riki, warga Dusun Centong, Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, sempat diamankan dalam kaitan dugaan kasus narkotika. Namun, publik mempertanyakan kelanjutan perkara tersebut lantaran tidak ada penjelasan terbuka mengenai proses hukumnya.
Di tengah minimnya informasi resmi, muncul dugaan adanya transaksi uang yang dikaitkan dengan penghentian penanganan perkara. Nilainya disebut mencapai Rp30 juta, yang diduga diserahkan oleh seseorang bernama Yuri kepada oknum anggota Satresnarkoba berinisial AR pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Informasi lain yang berkembang bahkan menyebut angka tersebut merupakan hasil kesepakatan setelah nominal awal yang diminta disebut mencapai Rp60 juta. Jika kabar ini terbukti benar, maka hal itu menjadi alarm serius bagi integritas institusi penegak hukum.
Situasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab. Apakah benar Riki pernah diamankan oleh petugas? Bila iya, mengapa perkara itu tidak berlanjut sebagaimana prosedur hukum yang berlaku? Dan siapa sebenarnya sosok AR yang namanya disebut dalam pusaran isu tersebut?
Lebih jauh lagi, publik juga menanti langkah konkret dari pengawas internal kepolisian.
Apakah unsur Propam telah menerima laporan dan bergerak menelusuri dugaan ini, atau justru persoalan tersebut dibiarkan tanpa evaluasi serius?
Keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ketika dugaan serius seperti ini tidak segera dijawab dengan penjelasan resmi, ruang publik akan dipenuhi spekulasi yang pada akhirnya merugikan citra institusi.
Media ini telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada pihak Polres Kediri Kabupaten untuk meminta penjelasan menyeluruh terkait informasi yang beredar, termasuk status penanganan perkara serta dugaan keterlibatan oknum anggota.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Kini masyarakat menunggu, apakah fakta akan dibuka secara transparan atau isu ini akan terus menggantung sebagai tanda tanya besar atas komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Kediri.










