Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polres Nias Selatan Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pembakaran Base camp Perusahaan PT GRUTI dan PT NAULI

Nias Selatan – TargetNews.id – Kepolisian Resor Nias Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 ayat 1 UU NO 1 Tahun 2023 Tentang Tindak Pidana Yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang, Kesehatan, dan Barang dan Pasal 448 ayat 1 UU NO 1 Tahun 2023 KUHP tentang Tindak Pidana Pemaksaan Dengan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan , yang terjadi di Base Camp Perusahaan PT GRUTI dan PT NAULI yang berada di Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, pada Selasa (03/02/2026)

Dari proses penyidikan Sat Reskrim Polres Nias Selatan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara pembakaran perusahaan tersebut.

Baca juga  Kunker dan Pengarahan Danrem 072/Pamungkas di Kodim 0709/Kebumen

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Ahmad Fahmi, S.H dan disampaikan oleh Si Humas Polres Nias Selatan Briptu Alvin Kaswandy Larosa membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pembakaran Tersebut dan telah menetapkan beberapa tersangka.

Dalam Hal ini, Polres Nias Selatan telah menetapkan 5 Orang Tersangka diantaranya yakni berinisial AH yang di kenakan Pasal 308 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2023 dan 4 Orang Lainnya Yakni Berinisial RH, AG, RZ dan AZ yang di kenakan Pasal 448 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2023

Baca juga  Reuni Alumni Angkatan 1986 SMP Negeri 1 Pagerbarang “Sedulur Salawase Asyik”

Saat ini, Kasus tersebut telah di Limpahkan ke JPU dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk proses lebih lanjut

Kapolres Nias Selatan menegaskan penyelidikan dan Penyidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Polisi menghimbau masyarakat tetap waspada terhadap Tindak Pidana yang memanfaatkan situasi darurat, sekaligus mengapresiasi peran warga dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas,” pungkas AKBP Ferry.

Sumber : (HUMAS POLRES NIAS SELATAN)

Share :

Baca Juga

Artikel

Monitoring daerah Rawan Karhutla dalam Kegiatan Patroli Terpadu Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Commandant ROKMC Lieutenant General Kim, Kye-Hwan Kunjungi Sarang Petarung Korps Marinir Cilandak

BERITA UTAMA

Pentingnya Anak 1-12 tahun Diberikan Obat Cacing

Artikel

Beri Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Sebelum Tutup Pendidikan, Siswa Tamudi Angmor TA. 2024 Laksanakan Samapta Akhir

BERITA UTAMA

Perkuat Checks and Balances Demokratis, Senator Jatim Lia Istifhama Dukung Mekanisme Fit and Proper Test DPR dan DPD RI untuk Kapolri

Artikel

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Konvoi pada Malam Pergantian Tahun

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas