Home / Uncategorized

Jumat, 31 Maret 2023 - 23:47 WIB

Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Selasa (8/11/2022) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Gaung Baru.

Baca juga  Babinsa Korami 08/Alian Ziarah Makam Bareng Warga Bojongsari

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 085392312212,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Melalui Binkamsa, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Kemampuan dan Disiplin Satpam

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Pertama

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar PAM Dan Gatur Arus Lalin disetiap Gereja

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Giatkan Pengaturan Lalu Lintas Setiap Pagi

Artikel

Pj. Wali Kota Shalat Idulfitri di Masjid Agung Kota Tegal

Artikel

Pengamanan Ketat TNI-Polri Pastikan Perayaan Natal di Labuhan Berjalan Lancar

Uncategorized

Ayo Ubah Pola Bertani, Stop Buka Lahan Dengan Membakar