Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / TNI-POLRI

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:57 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26).

 

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

 

Sedangkan tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan atas kasus curanmor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

Baca juga  Babinsa Serka Heri Purwanto Memberikan Bantuan Beras Secara Simbolis Di Desa Kuwarasan

 

Kemudian Dua tersangka D.M.F warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulungagung diamankan Polisi atas kasus curanmor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama,” terang AKBP Wiwin.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan korban perempuan yang baru kenal.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Teguran Humanis Kepada Pengendara

 

Selain itu pelaku juga mengincar motor seperti kunci kontak menancap di motor, atau tidak ada kunci ganda.

 

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek

Artikel

Komandan Beserta Perwira Yonmarhanlan IV Hadiri Acara Pisah Sambut Danlantamal IV

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO Kepada Warga Binaan

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan giat sambangi ke pedagang Kaki Lima (PKL)

Artikel

Peduli Stunting, Kapolres Madiun Salurkan Bansos untuk Masyarakat

Artikel

Polres Ponorogo Terjunkan 1.135 Personil Gabungan, Amankan Haul Oleh PSHWTM

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Kedatangan Rombongan Wamenaker RI