Home / BERITA UTAMA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:01 WIB

Ning Lia Status Kabupaten Kepulauan Penting Wujudkan Pemerataan di Warga Sumenep

oplus_144703490

oplus_144703490

TARGETNEWS.ID SUMENEP – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya terhadap upaya menjadikan Sumenep sebagai kabupaten kepulauan. Menurutnya, status tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan kebutuhan nyata yang berangkat dari karakter geografis Sumenep yang didominasi wilayah kepulauan.

Pernyataan itu disampaikan Lia Istifhama saat melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Bupati Sumenep. Dalam pertemuan tersebut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Joko Satrio, tenaga ahli pertanian Ki Demang, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Muhammad Ramli, serta jajaran perangkat daerah yang membidangi sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Lia menuturkan, Sumenep memiliki sekitar 126 pulau, dengan 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni. Kondisi ini menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan, sehingga memerlukan kebijakan yang berbeda dengan daerah yang seluruh wilayahnya berada di daratan.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

“Karakter wilayah kepulauan membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif, mulai dari pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, hingga pemerataan pelayanan publik. Pendekatannya tentu tidak bisa disamakan dengan daerah daratan,” ujarnya.

Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, penguatan status sebagai kabupaten kepulauan akan memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah pusat untuk menghadirkan kebijakan afirmatif, termasuk dukungan anggaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Ini bukan sekadar soal perubahan nama atau nomenklatur. Yang terpenting adalah bagaimana negara dapat memberikan perhatian yang lebih adil kepada masyarakat kepulauan, sehingga akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur dapat semakin merata,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan semangat pembangunan berbasis kemaritiman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Baca juga  Peduli Kesehatan Dandim Kebumen Serahkan Bantuan Vitamin Neo Algea

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sumenep Joko Satrio menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan sejumlah tahapan untuk mewujudkan status kabupaten kepulauan. Di antaranya melalui penyusunan kajian akademik, penguatan dukungan masyarakat, pengawalan melalui jalur legislasi nasional, serta kesiapan aspek birokrasi dan administrasi.

Menurutnya, perubahan status tersebut diharapkan mampu memperkuat kepastian kebijakan sekaligus membuka peluang dukungan anggaran yang lebih proporsional bagi daerah kepulauan.

“Sumenep memiliki potensi besar di sektor maritim, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi pesisir. Dengan dukungan kebijakan yang lebih spesifik dan infrastruktur yang memadai, potensi tersebut akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXX Tutup Pertandingan Bola Voli dan Tarik Tambang

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Kantor Bank Kalteng

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan personil Polsek Sebangau Kuala sambangi petani di Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Polri Super App

Artikel

Babinsa Pengarasan Breebs Dampingi KPU Distribusikan Logistik Pakai Perahu dan Jalan Kaki 6 Kilometer

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan