Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Oknum Wartawan yang Juga Ketua RT Pesta Sabu, Jalani Rehabilitasi Penuh

SURABAYA- Warga sekitar jalan Donorejo Gg. 2 Surabaya digegerkan oleh penggerebekan sebuah rumah didekat rel Kereta Api (KA) yang diduga menjadi tempat pesta narkotika sabu-sabu.

 

Tiga orang dapat diamankan, sementara satu lainnya yang diduga bandar berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran. Satu diantara tiga pelaku yang diamankan diduga merupakan ketua RT setempat dan juga seorang oknum wartawan.

 

Tiga pelaku yang berhasil diamankan inisial AS (47)(oknum), M (24) dan MS (26). Mereka semua tinggal di Jalan Donorejo Surabaya. Ketiganya ditangkap pada Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 07.30 Wib.

 

Informasi yang didapatkan media ini dilokasi kejadian ketika itu sedang berkumpul beberapa orang yang hendak menggelar pesta hingga akhirnya terendus oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang langsung menuju lokasi kejadian.

 

Usai mengamankan ketiganya, anggota polrestabes surbaya juga menyita barang bukti berupa, 21 poket sabu, dompet, pipet kaca sabu, alat hisap sabu, timbangan elektrik, klip sabu, Scrop, HP, sendok dan KTP.

Baca juga  Lagi Lagi Heboh Zona Club dan Hotel Cosmo 9 Orang Positif Pakai Barang Yang Terlarang Negara Jenis Sabu Sabu

 

Dari 21 poket yg ditemukan, barang bukti berupa 2 poket sabu seberat 0,060 gram dan 0,053 gram serta 1 pipet kaca sisa pakai sabu berisi 0,003 gram merupakan milik ketiga pelaku yang ditemukan di lantai 2 rumah lokasi kejadian. Sementara 19 poket lain diduga milik Bandar AB (DPO) ditemukan aparat di lantai 1.

 

Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap ketiga tersangka, mereka mengakui mengkonsumsi sabu didalam kamar rumah lantai 2 tersebut..

 

Peran Ketiga Pelaku

 

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi mengetahui peran ketiga pria yang berpesta sabu tersebut. Oknum wartawan AS dan M berperan membeli sabu secara patungan dan juga mengkonsumsi sabu di dalam kamar dilokasi kejadian.

 

MS berperan mengkonsumsi sabu diajak oleh AS dan M. Yang mana sabu tsb mereka peroleh dari pelaku AB (DPO)

 

Ketiga orang tersebut kemudian digelandang ke Mako Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaaan lanjutan dan juga tes urine.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Hari ke-10 Operasi Keselamatan di Bagikan Brosur Tertib Berkendara

 

Dari hasil tes urine yang didapat media ini, ketiganya terbukti positif mengkonsumsi sabu-sabu, mereka kemudian dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus.

 

Ketika dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pemakai sabu yang diamankan usai gelar pesta.

 

“Benar, kami amankan tiga orang yang diduga menggelar pesta sabu dan dari hasil tes urine hasilnya positif,” jelasnya, Selasa (9/6/2026).

 

Setelah menjalani pemeriksaan dan terbukti sebagai pengguna kemudian terhadap ketiga nya diajukan asesment kepada Tim Asesmen Terpadu di BNNK Surabaya dengan menyertakan barang bukti pada, Senin 08 Juni 2026.

 

Hasil rekomendasi dari Tim Asesment BNNK Surabaya menyebut jika MJ dan MS menjalani rawat inap selama 3 bulan di yayasan Rumah Kita Surabaya.

 

Pelaku AS dilakukan Rawat Inap selama 3 bulan di Yayasan Rehabilitasi Merah putih surabaya.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya, Ini Pesan Kapolres Tegal Kota

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Serda Dedy Awang Dampingi Penanaman Padi Milik Bapak Sumino

BERITA UTAMA

Tegas Kapolsek Kenjeran, Jum’at Dalam Minggu Ini, “Pihak Penyidik Bakal Panggil Terlapor”

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli

Artikel

Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Hingga Malam Hari Satgas TMMD Ke 116 Regtas Desa Lubuk Dagang Kejar Target Penyelesaian

Artikel

Pangdam IV/Diponegoro Melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kodim 0728/Wonogiri