Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:14 WIB

Korban Pencurian Awal Laporan di Tolak, Sekarang Laporan Polisi Diterima

Makassar, TargetNews.ID– Pardi (41), warga Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, mengaku lega dan bersyukur setelah laporan dugaan pencurian yang dialaminya akhirnya diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ujung Tanah pada Rabu malam (10/6/2026).

Sebelumnya, Pardi mengaku sempat kecewa karena saat pertama kali mendatangi Polsek Ujung Tanah untuk melaporkan dugaan pencurian satu dos (gabus) ikan miliknya yang terjadi pada 15 Mei 2026, laporan tersebut belum diproses sebagaimana yang diharapkannya sebagai korban.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video terkait dugaan pencurian yang terjadi di depan rumah korban beredar luas dan viral di media sosial.

“Saya sangat bersyukur karena laporan kami akhirnya diterima. Terima kasih kepada keluarga dan Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, yang telah membantu dan mendampingi kami hingga laporan ini diterima oleh pihak kepolisian,”ujar Pardi kepada awak media.

Baca juga  Poslap 31 Karhutla Wilkum Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat dilahan Perkebunan

Menurut Pardi, pada hari kejadian dirinya bersama keluarga mendatangi Polsek Ujung Tanah untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut.

Namun, saat itu ia merasa laporan yang disampaikan belum mendapatkan respons yang memadai.

“Kami pulang karena merasa laporan kami tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Tentu kami sangat kecewa saat itu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan pendampingan dari Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, Pardi kembali mendatangi Polsek Ujung Tanah. Sekitar pukul 21.15 WITA, laporan tersebut akhirnya diterima secara resmi oleh SPKT Polsek Ujung Tanah.

Dengan diterimanya laporan tersebut, Pardi berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara profesional dan mengusut tuntas dugaan pencurian yang dialaminya agar memberikan kepastian hukum sebagai korban.

Sementara itu, Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Baca juga  Mushola Baitul Anshor Dk Pesawahan Desa Lebaksiu Kidul Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Jangan ada lagi laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana ditolak atau diabaikan.

Setiap warga negara yang datang ke kantor polisi untuk melapor berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum. Kehadiran masyarakat di kantor polisi seharusnya disambut dengan pelayanan yang baik, bukan justru membuat korban merasa kecewa,”tegas Akbar Polo.

Menurutnya, kejadian yang dialami Pardi harus menjadi pembelajaran penting agar pelayanan terhadap masyarakat semakin profesional, humanis, dan sesuai dengan tugas pokok kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Laporan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” tutupnya.{Onk}

Share :

Baca Juga

Artikel

Lagi, Tirta Baribis Brebes Raih BUMD Air Minum Terbaik

Artikel

Polsek Maliku Masifkan KRYD di wilkumnya Ciptakan kamtibmas Kondusif

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Artikel

PT ARWANA CITRA MULIA HIBAHKAN KAMI .BERKOMITMEN UNTUK MEMBANTU TNI KHUSUSNYA BANTUAN KARAMIK KEPADA PANGDAM II/SWJ

Artikel

Polres Jember Berhasil Amankan 4 Tersangka dan Puluhan BB Diduga Hasil Curanmor

BERITA UTAMA

Ning Lia Ajak Mahasiswa Unair Aktif Mengawal Kebijakan Publik

Artikel

Kisah Difabel Berkendara Sejak 2021, Bersukur Kesampaian Cita-cita Mempuyai SIM D

Artikel

Polres Kediri Kota bersama Warga Tani Panen Raya Jagung, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan