SRAGEN – Dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp850 ribu untuk mempermudah proses penerbitan SIM C di Satpas Polres Sragen menjadi temuan yang kini menyita perhatian publik. Informasi tersebut diperoleh media dari sumber yang mengaku mengetahui adanya dugaan praktik tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dugaan penawaran jalur percepatan kepada pemohon SIM dengan imbalan sejumlah uang di luar tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.
Apabila dugaan tersebut benar terjadi, praktik demikian berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar. Karena itu, sejumlah pihak berharap dilakukan penelusuran secara menyeluruh, termasuk melalui pemeriksaan rekaman CCTV, data pelayanan, daftar kehadiran pemohon, hingga mekanisme penerbitan SIM pada waktu yang dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpas Polres Sragen belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan oleh TargetNews. Upaya konfirmasi juga mengalami kendala setelah nomor telepon wartawan yang digunakan untuk menghubungi pihak Satpas diketahui telah diblokir oleh oknum Baur Satpas Polres Sragen, sehingga komunikasi lanjutan tidak dapat dilakukan. Media telah berupaya meminta penjelasan secara patut, namun belum memperoleh respons.
Oleh karena itu, pemberitaan ini disajikan sebagai informasi awal sekaligus bentuk kontrol sosial dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dari pihak Satpas Polres Sragen.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi. Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi akan menjadi dasar untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan penerbitan SIM. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap aparat berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TargetNews akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari Satpas Polres Sragen dan siap memuat hak jawab maupun klarifikasi secara utuh setelah diterima sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, profesional, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.










