Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:30 WIB

AMI Tolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya, Jangan Jadikan Demokrasi Sebagai Arena Kepentingan Politik

Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara tegas menyatakan menolak wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya. AMI menilai kebijakan tersebut bukan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan berpotensi menimbulkan polemik baru dalam proses demokrasi.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemekaran dapil seharusnya tidak menjadi prioritas ketika masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari lapangan pekerjaan, kemiskinan, pelayanan publik, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kami menolak wacana pemekaran dapil apabila hanya didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Demokrasi harus dibangun untuk memperkuat representasi rakyat, bukan menjadi instrumen yang justru membuka ruang kepentingan segelintir pihak,” tegas Baihaki.

Baca juga  BENTUK KEPEDULIAN KAPOLRES GRESIK ANJANGSA ANGGOTA YANG SAKIT

Menurutnya, perubahan konfigurasi dapil harus memiliki dasar yang kuat, transparan, serta benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat, bukan sekadar mengubah peta politik menjelang kontestasi pemilu.

AMI juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu tetap menjaga independensi dan tidak mengambil kebijakan yang dapat memunculkan persepsi publik bahwa perubahan dapil dilakukan untuk menguntungkan pihak atau kelompok politik tertentu.

“Jangan sampai energi bangsa dihabiskan untuk membahas perubahan dapil, sementara persoalan yang langsung dirasakan masyarakat belum terselesaikan rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan manuver politik yang berpotensi menambah beban demokrasi,” lanjutnya.

Baca juga  ‘Polantas Menyapa' Jadi Wajah Baru Samsat Pulang Pisau, Warga Merasa Terbantu

AMI mendesak seluruh pihak agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan elektoral.

Menurut organisasi tersebut, apabila memang akan dilakukan perubahan dapil, prosesnya harus melalui kajian akademis yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik secara luas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

“AMI akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan politik sesaat. Demokrasi adalah milik rakyat, sehingga setiap perubahan sistem harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan perpecahan,” tutup Baihaki.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan program TMMD Sengkuyung II Desa Wonosigro

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

BERITA UTAMA

Kembali Personil Satbinmas Polres Pulpis Rutin Sosialisasi dan Himbauan Kepada Warga Masyarakat untuk Mencegah Karhutla

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla ke Masyarakat

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

SorBan Naga Segera Diluncurkan di Pacet: Siapkah UMKM Anda Go Digital Tanpa Biaya

Artikel

Kepergok Ortu Sebelum Buang Mayat, Gresik Pembunuh Driver Ojol Ngaku Kirim Paket Tembakau

BERITA UTAMA

Jangan Abay Terhadap Kejahatan Lingkungan Stop Karhutla