Home / Uncategorized

Sabtu, 1 April 2023 - 16:55 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Personil Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pasar Patanak Himbau Para Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

 

Pulang Pisau – personil Satbinmas Polres Pulang pisau AIPTU Wayan Widana bersama beberapa personelnya sambangi semua pedagang kembang api di Pasar Patanak di jalan Tingang Menteng kelurahan Pulpis Kecamatan Kahayan hilir Sabtu,. (01/04/2023)

“Kami himbau agar para pedagang kembang api tidak ada yang coba coba menjual petasan,” tegasnya.

Baca juga  Menuju Kabupaten Tegal Ramah Investasi, Pemkab Tegal Gandeng Assosiasi Pengusaha di Bawah Naungan Kadin

Menurutnya, hal ini dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi peredaran petasan atau mercon memasuki Bulan Suci Ramadhan, “Kami bersinergi dengan semua pihak untuk memberikan himbauan larangan tersebut dan kami pastikan akan menindak tegas para pedagang yang menjual petasan,” jelasnya

Baca juga  Rapat paripurna di DPRD kabupaten Sampang, menyimak pidato tentang kenegaraan presiden RI

Ia menambahkan, memasuki/disaat Bulan Ramadhan pihaknya akan terus melakukan pengawasan peredaran petasan di Pasar Patanak,untuk terciptanya kenyamanan serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif.ujr Kanit.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 04/Kra Serda Ari Sukeri Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan perubahan APBDES TH 2023

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala, sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

Kapolda Kalbar Berikan Respon Cepat dan Transparansi Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Praja IPDN

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Rakumpit Kumpulkan Para Pelajar

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Larangan Karhutla