Home / Uncategorized

Sabtu, 1 April 2023 - 17:05 WIB

Personil Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan tentang Alur Pelayanan SKCK Dengan Sambangi Warga.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Dias Darsono, melakukan sambang ke warga Kec. Jabiren Raya untuk memberikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Jabiren Raya Sabtu (01/04/2023) pagi.

Baca juga  APH Diduga Tunduk Dengan Hen, Bos Penampung Dan Pengedar Rokok Ilegal

Dalam kegiatan ini personel polsek juga menyampaikan ke warga bisa bertanya secara langsung ke anggota Polsek Jabiren Raya terkait pengurusan SKCK.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan S.H., menyampaikan, Melalui kegiatan sambang langsung serta melakukan sosialisasi ke masyarakat diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Baca juga  Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

“Kami berharap warga masyarakat bisa merasa lebih terbantu dengan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh anggota polsek tersebut”, tutup Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan S.H.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

HUT Ke-97 RSUD Kardinah, Pj. Wali Kota Tekankan Semangat untuk Bangun RS Daerah yang Lebih Unggul

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas di wilkumnya, Polsek Maliku Laksanakan KRYD

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Waspada Penipuan Online.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Laksanakan Patroli Sambang ke Pasar Patanak anggota Satbinmas himbau Ingatkan Pedagang Waspada Peredaran Upal