Home / Uncategorized

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:55 WIB

Resmob Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencurian Modul BTS Senilai Rp.60 Miliar, Amankan 12 Tersangka

JAKARTA – Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.60 miliar.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pencuri dan penadah.

Kedua belas orang tersangka tersebut berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG serta seorang wanita berinisial L. Sementara itu, ada tiga orang DPO yakni FH, AM dan ID.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari salah satu provider yang terdampak dengan adanya penurunan layanan gangguan komunikasi yang ada di beberapa daerah.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Resmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan kami temukan adanya dua jaringan kelompok yang melakukan aksi pencurian,” jelas Kombes Arsya, Senin (13/7/2026).

Baca juga  Pertajam Kemampuan Beladiri, Prajurit Yonif 6 Marinir Laksanakan Latihan Taekwondo

Ia mengungkapkan, kelompok pertama yakni beraksi di wilayah Jakarta Timur; Bandung, Jawa Barat; hingga ke wilayah Sumatera yang sudah mengirimkan 193 modul ke China. Sementara, 31 lainnya masih belum terkirim.

“Dari jaringan ini, kami menangkap lima orang pelaku, di mana dari lima orang pelaku ini ternyata terkoneksi dengan penadah yaitu warga negara asing dari Cina,” kata Kombes Arsya.

Sementara untuk jaringan kedua sebanyak tujuh pelaku yang beraksi di wilayah Serang, Banten; Kalimantan hingga Sumatera yang juga menjual hasil curiannya ke China.

“Dari hasil penyelidikan, Dua kelompok komplotan tersebut telah melakukan pencurian sekitar 600-an modul, apabila ditotal kerugiannya adalah sekitar Rp.60 miliar,” terang Kombes Arsya.

Menurut Kombes Arsya, modus pada kasus ini yakni para penadah yang merupakan Warga Negara Cina datang ke Indonesia untuk kemudian mencari orang yang bisa mengakses orang-orang yang mau mencuri modul-modul tersebut.

Baca juga  Kodim 1612/Manggarai Rayakan HARDIKNAS dengan Upacara Serentak di Dua Tempat

Ketika sudah ditemui, kemudian para penadah yang di Indonesia ini merekrut orang-orang eks teknisi lepasan dari pemasang instalasi modul BTS tersebut, sehingga paham bagaimana memasang, mencabut, dan juga jenis modul apa yang diminta.

“Saat ini yang diincar adalah model modul BTS terbaru (jaringan 5G) yang memang ternyata dari salah satu provider ini lagi melakukan peningkatan kualitas jaringan,” terang Kombes Arsya.

Adapun nantinya para pencuri ini akan menjual ke penadah di Indonesia seharga Rp.2,6 juta per modul Sementara, penadah menjual ke luar negeri dengan harga Rp.3,8 juta permodul.

“Dari beberapa modus mereka melakukan pencurian ini, beberapa tersangka menggunakan ID pengenal untuk mengelabui masyarakat dan juga ada beberapa juga tidak menggunakan ID pengenal karena memang dilakukannya pada saat tengah malam,” jelas Kombes Arsya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem 031/Wira Bima Pimpin Serah Terima Jabatan Kasilog dan Dandim 0302/Inhu

Uncategorized

Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Pulang Pisau Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Ops Lilin Telabang

Uncategorized

Tingkatkan Kesiapsiagaan Satkamling, Sat Binmas Polres Pulpis Gelar Pelatihan

Uncategorized

Bantu Pemdes dan Warga Babinsa Koramil 22/Ayah Gelar Musdes Bersama Pemdes Tlogosari

Artikel

Polres Magetan Pantau Stok LPG 3 Kg di Agen dan Pangkalan, Pastikan Distribusi Lancar

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam

Uncategorized

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala