Kabupaten Tegal, TargetNews.ID Personel Polsek Lebaksiu, Polres Tegal, bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan kamar dan kantor pengurus Pondok Pesantren As Saifi Pancasila Sakti di Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (13/07/2026) dini hari. Berkat penanganan cepat bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, kobaran api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 00.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari salah satu kamar pengurus pondok pesantren. Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam ruangan. Namun, kobaran api dengan cepat membesar hingga akhirnya petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian.
Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Lebaksiu AKP Eko Darmojo, SH. bersama personel Polsek Lebaksiu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mendata kerugian, serta mengumpulkan barang bukti guna memastikan penyebab kebakaran.
Hasil olah TKP sementara menunjukkan bahwa bangunan semi permanen berukuran 5×5 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Sejumlah barang ikut terbakar, di antaranya enam lemari kayu, dua lemari plastik, meja kayu, buku dan alat tulis, kitab, dua unit laptop, serta satu unit printer. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta, sementara dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar yang berada di dalam ruangan. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian.
Kapolsek Lebaksiu AKP Eko Darmojo, SH. mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran.
Kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mendata kerugian akibat peristiwa ini. Dugaan sementara sumber api berasal dari obat nyamuk bakar, namun penyelidikan masih terus dilakukan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan sumber api maupun peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama saat malam hari,” ujar AKP Eko Darmojo.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, SH., S.IK., M.H. menegaskan bahwa Polres Tegal akan terus hadir memberikan pelayanan cepat dalam setiap kejadian yang terjadi di tengah masyarakat.
Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan cepat. Selain melakukan penyelidikan, kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan seluruh sumber api maupun instalasi listrik dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa,” ungkap AKBP Bayu Prasetyo.
Berkat koordinasi yang baik antara Polri, petugas Pemadam Kebakaran, dan masyarakat, situasi di lokasi dapat segera dikendalikan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Polsek Lebaksiu untuk memastikan penyebab kebakaran.(Fauzi/Targetnews.id)










