Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:29 WIB

Warga Desa Klurak Sidoarjo Resah Kalangan Sabung Ayam Dadu Masih Beraktivitas; Bupati Dan Kapolres Sidoarjo Bungkam

Sidoarjo,- Perjudian 303 sabung ayam dan dadu masih beraktifitas tanpa hambatan. Hal ini dugaan semakin kuat aroma aliran atensi kepada pihak pemerintah Sidoarjo maupun Penegak Hukum Polres bersama jajarannya Polsek.Rabu 15 Juli 2026. Dikabarkan dalam plafon media sosial kalangan Desa Klurak Kecamatan Candi sudah di tutup dilakukan pembongkaran dan pembakaran,nyatanya itu semua adegan kamuflase.

” Menurut keterangan warga Desa Klurak,sebut saja (dian).Kalangan yang berdiri di wilayahnya semakin bertambah besar. Tidak ada keseriusan dalam menindak para penyelenggara judi oleh Aparat Kepolisian setempat.”tuturnya

Masih (Dian),perjudian di Desa nya membuat resah semua warga,cuma mereka tidak berani karena lokasi tersebut mempunyai beking kuat dari dari Penegak Hukum.

Baca juga  Handphone Hilang Waktu Opname Di RS Al Irsyad Surabaya

Jadi warga tidak ada yang berani menyuarakan lokasi tersebut. Ada beberapa warga yang berani bersuara kepada media online seperti saya.tim saya akan tetap kawal dan menyuarakannya. Sudah jelas kegiatan mereka sudah melawan hukum,kenapa tidak ada tindakan serius. Apa mungkin menerima sesuatu dari kalangan klurak Candi.kalau kalangan sabung ayam masih ada di desa saya,tidak ada tindakan. Kami bersama tim akan hering ke kantor Bupati dan DPRD.”tegasnya

Wabup Sidoarjo saat Hj. Mimik Idayana saat di konfirmasi melalui Whatshap di nomor +62 812-9399-2XXX terkait perjudian,apa boleh perjudian di Kecamatan Candi beraktifitas. Jawabnya,;Tidak boleh mas,dimana titik lokasinya. Ucap Wabub.

Baca juga  Polda Jatim Siagakan Ribuan Personel Gabungan Pengamanan Laga Indonesia Vs Palestina di GBT

Humas Polres Novi saat di konfirmasi oleh awak media terkait perjudian di Desa Klurak Kecamatan Candi Sidoarjo, begini jawabnya .” Terima kasih atas informasi yang diberikan dan kepeduliannya terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Candi, namun masyarakat dapat melaporkan giat yg dianggap meresahkan secara langsung melalui Layanan Kepolisian 110 atau hotline dumas WA 08155100110. Demikian terimakasih.

Melalui layanan Kepolisian 110 atau Hotline Dumas nomor 09155100110,responcepat oleh pengaduan. (Baik Ibu,Terimasih atasinformasinya yang diberikan,selanjutnya akan kami teruskan ke Polsek Candi).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Rejowinangun Dampingi penyiapan Lahan Musim Tanam Padi di Kademangan

BERITA UTAMA

Monitoring Sitkamtibmas Kantor Bawaslu Kec. Maliku

Artikel

Tak Kenal Lelah, Satgas Kebuti Penyelesaian Jembatan Perintis Garuda

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Personel Polres Brebes Amankan Tahap Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Brebes

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Stop Bullying/Perundungan

Artikel

Anggota Komisi III DPR RI Tolak Usulan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Kepada Masyarakat tentang Pemanfaatan Produk UMKM