Home / BERITA UTAMA

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:34 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Satres Narkoba Polres Pasuruan Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Mengaku Dipaksa Mengaku Bandar Sabu

Foto: Seorang petani asal Kabupaten Pasuruan, As'ad (53), melaporkan dugaan penganiayaan dan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Unit 1 Satres Narkoba Polres Pasuruan ke Polda Jawa Timur, Minggu (19/7/2026).

Foto: Seorang petani asal Kabupaten Pasuruan, As'ad (53), melaporkan dugaan penganiayaan dan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Unit 1 Satres Narkoba Polres Pasuruan ke Polda Jawa Timur, Minggu (19/7/2026).

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Seorang petani asal Kabupaten Pasuruan, As’ad (53), melaporkan dugaan penganiayaan dan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Unit 1 Satres Narkoba Polres Pasuruan ke Polda Jawa Timur, Minggu (19/7/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik, ancaman, hingga perampasan uang yang disebut dialaminya saat diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Melalui kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, korban melaporkan perkara tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim dengan nomor LP/B/979/VII/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 19 Juli 2026. Selain itu, laporan dugaan pelanggaran kode etik juga telah disampaikan ke Bidang Propam Polda Jatim.

Menurut keterangan As’ad, peristiwa itu bermula pada Jumat (17/7/2026) malam saat dirinya menunggu istrinya di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan. Ia mengaku didatangi beberapa orang yang kemudian menangkap dan membawanya tanpa terlebih dahulu menunjukkan identitas maupun surat tugas.

Baca juga  Manfaatkan Momen Lebaran, Babinsa Koramil Doko Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaannya

Dalam keterangannya kepada wartawan, As’ad mengaku mengalami pemukulan di sejumlah bagian tubuh, ditendang, diancam akan ditembak, serta dipaksa mengakui dirinya sebagai bandar narkotika jenis sabu.

“Saya tidak pernah menyentuh narkoba. Tapi saya dipaksa mengaku sebagai bandar sabu dan mengalami pemukulan berkali-kali,” ujar As’ad.

Korban juga mengklaim uang tunai sebesar Rp14,2 juta yang dibawanya turut diambil saat proses penangkapan tersebut.

As’ad menyebut dirinya sempat menjalani tes urine dengan hasil negatif. Namun, karena mengalami kondisi fisik yang memburuk hingga pingsan, ia kemudian dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan medis.

Sehari kemudian, ia kembali dibawa ke Polres Pasuruan dan mengaku masih diminta mengakui tuduhan tersebut. Setelah tidak ditemukan bukti yang cukup, As’ad akhirnya dipulangkan pada Sabtu (18/7/2026) sore. Sebelum pulang, ia mengaku diminta menulis dan menandatangani surat pernyataan dalam kondisi tertekan.

Baca juga  Patroli Maja Unit Samapta Polsek Maliku, Antisipasi Terjadinya Karhutla

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum anggota tersebut telah melanggar hukum serta mencederai prinsip profesionalisme Polri.

“Klien kami mengaku ditangkap, mengalami kekerasan, lalu dipulangkan setelah tidak ditemukan bukti. Dugaan peristiwa ini harus diusut secara objektif dan transparan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Dodik.

Pihaknya berharap Bidang Propam Polda Jatim maupun penyidik dapat mengusut laporan tersebut secara menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran pidana maupun kode etik, ia meminta para terlapor diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pasuruan maupun Polda Jawa Timur terkait substansi laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak kepolisian sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan apabila telah diterima.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

Artikel

Saksi Benarkan Pembelian Rumah Agus Maulana Kasiman Terhadap Stevanus

Artikel

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Upacara Hari Pramuka Ke-62 Tingkat Kwartir Ranting Kuwarasan Tahun 2023

BERITA UTAMA

Nuansa Ramadhan ala Hotel 88 Mangga Besar 62, Hadirkan Kuliner Nusantara dalam Program Bukber

BERITA UTAMA

BB 15,80 Gram Barang Haram, Empat Tersangka Pengedar Sabu Berakhir Indekos di Satresnarkoba Tanjung Perak

Artikel

Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Artikel

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Dikmas Lantas Penling Penluh