Home / BERITA UTAMA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:25 WIB

Kepergok Curi Besi Bekas di Pabrik New Era Gresik, Pria Asal Jember Diciduk Unit Reskrim Polsek Kebomas Gresik

FOTO: Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri puluh potongan besi bekas di Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

FOTO: Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri puluh potongan besi bekas di Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

TargetNews.ID Gresik Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri puluh potongan besi bekas di Pabrik New Era , PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

Aksi pelaku dipergoki petugas keamanan perusahaan, Bambang Sutikno, saat berpatroli di area Pabrik.

Saat itu, pelaku terlihat membawa potongan besi bekas yang dimasukkan ke dalam karung putih menuju jembatan Desa Kedanyang.

“Saat melaksanakan tugas jaga, saksi melihat pelaku membawa besi bekas yang dimasukkan ke dalam karung putih di jembatan Desa Kedanyang. Selanjutnya saksi menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas,” ujar Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno.

Baca juga  Peringati 1 Muharram 1448 H, Lia Istifhama Sampaikan Pesan Menyentuh tentang Harapan dan Keberkahan

Tak lama berselang, pelaku kembali mengamankan satu karung berisi besi bekas lainnya.

Kedua karung tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil ojek online yang datang menjemputnya.

Mengetahui hal itu, petugas keamanan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas langsung menghentikan dan mengamankan pelaku.

“Mengetahui hal itu, saksi Bambang Sutikno bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas langsung menghampiri pelaku dan melakukan interogasi,” kata Kompol Tatak.

Baca juga  Jelang Idhul Adha, DPKP Brebes Gelar GPM

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di area Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo sekitar dua pekan sebelumnya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 21 potongan besi bekas dengan berbagai ukuran dan jenis.

Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan diperkuat mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000.

Saat ini penyidik Polsek Kebomas masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di lokasi yang sama.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala Sosialisasikan E-Sapu Bersih Pungutan Liar

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Artikel

Peringati Hari Juang TNI AD Ke 79 Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara

Artikel

Pembangunan Jalan TMMD ke-124 di Haruyan Capai Minggu Ketiga, Pemasangan Paving Blok Digencarkan

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Artikel

Jalin Keakraban Anggota, Koramil 06/Selakau Bantu Warga Bangun Rumah

BERITA UTAMA

Tingkatkan Disiplin Berkendara, Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Ops Keselamatan Telabang 2026