Sambas – Pengerjaan sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Salah satu progres penting yang berhasil dicapai adalah berdirinya kerangka tiang kayu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Kiki Mayanti di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Selasa (22/07/26).
Pemasangan dan pendirian tiang kayu dilakukan oleh personel Satgas TMMD bersama warga dengan penuh ketelitian agar struktur bangunan kokoh dan siap memasuki tahapan pekerjaan berikutnya.
Semangat gotong royong yang terjalin antara TNI dan masyarakat menjadi kunci kelancaran proses pembangunan.
Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas menyampaikan bahwa setiap tahapan pembangunan RTLH dikerjakan sesuai standar konstruksi agar rumah yang dibangun benar-benar aman, nyaman, dan layak huni bagi penerima manfaat.
Melalui Program TMMD Reguler Ke-129, Kodim 1208/Sambas berkomitmen mempercepat penyelesaian seluruh sasaran fisik sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Kehadiran TNI di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.










