Home / BERITA UTAMA

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32 WIB

Aceng Syamsul Hadie Kecam Ketua DPRD Kuningan, Jangan diskriminatif dan Mencederai Martabat Pers

Aceng Syamsul Hadie Kecam Ketua DPRD Kuningan

Aceng Syamsul Hadie Kecam Ketua DPRD Kuningan

KUNINGAN – Undangan terbatas yang diterbitkan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan untuk kegiatan bertajuk “Ngobrol Bareng Insan Pers dan Legislatif” telah memantik kekecewaan luas di kalangan wartawan. Ironisnya, sebuah forum yang diklaim bertujuan mempererat kemitraan justru menimbulkan kesan eksklusif dan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen DPRD terhadap prinsip keterbukaan.

Jika benar hanya sebagian wartawan yang dipilih tanpa mekanisme yang transparan dan tanpa penjelasan yang memadai, maka kebijakan tersebut layak dikritik keras. Bukan karena persoalan siapa yang mendapat undangan, melainkan karena menyangkut penghormatan terhadap profesi wartawan dan nilai-nilai demokrasi. Ini mendapat kecaman langsung dari Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Asosiasi Wartawan Internasional Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.

“Ketua DPRD Kabupaten Kuningan agar bertindak bodoh, jangan diskriminatif terhadap wartawan dan jangan mencederai martabat pers”, kecam Aceng Syamsul Hadie yang berinisial ASH.

ASH menjelaskan bahwa Pers bukan kelompok yang dapat dipilah berdasarkan kedekatan, selera, atau kenyamanan pejabat. Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada publik, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, membangun hubungan dengan pers tidak boleh dilakukan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan kesan pilih kasih.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat.

“DPRD merupakan lembaga publik yang dibiayai oleh uang rakyat. Setiap kegiatan yang mengatasnamakan kemitraan dengan insan pers semestinya dilandasi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan perlakuan yang adil. Ketika sebagian wartawan merasa tidak diakomodasi tanpa alasan yang jelas, wajar apabila muncul persepsi bahwa ada perlakuan yang tidak setara”, tandasnya.

Lebih disayangkan lagi, ASH menuturkan, apabila penyusunan daftar undangan dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan pihak yang memiliki data wartawan aktif. Langkah seperti itu hanya akan memperbesar ruang bagi prasangka dan memperlemah kepercayaan antara lembaga legislatif dan komunitas pers.

“Seorang Ketua DPRD bukan hanya pemimpin lembaga, tetapi juga simbol kedewasaan demokrasi di daerah. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang menyangkut hubungan dengan publik harus mempertimbangkan dampak sosial dan etiknya. Demokrasi tidak tumbuh dalam ruang yang eksklusif. Demokrasi justru berkembang melalui keterbukaan terhadap kritik, dialog, dan penghormatan terhadap keberagaman suara”, ungkapnya.

ASH menggaris bawahi bahwa Tidak ada seorang pun yang meminta perlakuan istimewa. Yang diharapkan hanyalah perlakuan yang adil. Wartawan dari media besar maupun kecil, lokal maupun nasional, memiliki kedudukan yang sama dalam menjalankan tugas jurnalistik sepanjang bekerja secara profesional. Lembaga publik tidak semestinya menciptakan kesan adanya klasifikasi wartawan yang “layak dirangkul” dan yang “tidak dianggap”.

Baca juga  Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Minimalis Berakhir Damai

Karena itu, ASH meminta Ketua DPRD Kabupaten Kuningan perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan peserta kegiatan tersebut. Transparansi adalah bentuk penghormatan kepada publik sekaligus upaya meredam polemik yang telah berkembang. Sikap diam hanya akan memperbesar ruang spekulasi dan mengikis kepercayaan.

Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua instansi dan institusi pemerintah. Kemitraan yang sejati dengan pers tidak dibangun melalui undangan yang terkesan eksklusif, melainkan melalui penghormatan terhadap seluruh insan pers tanpa membedakan latar belakang media, organisasi, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

“Pers tidak membutuhkan perlakuan istimewa. Pers hanya menuntut penghormatan terhadap prinsip kesetaraan, profesionalisme, dan keterbukaan. Sebab ketika lembaga publik mulai membatasi ruang kemitraan secara tidak transparan, yang dipertaruhkan bukan sekadar hubungan dengan wartawan, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri”, pungkasnya.[]

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Kendal Gelar Bakti Sosial

Artikel

Sambut Perayaan Malam Hari Raya Idul Fitri 1446/H Forkopimcam Tebas Laksanakan Rakor

BERITA UTAMA

Sambangi Kawasan Rungan Sari, Kapolsek Bukit Batu Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Upacara HKN Tabalong Berlangsung Khidmat, TNI Hadir Dukung Sinergitas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Koramil 1612-01/Ruteng Aktif Dukung Kinerja Pompa Air di Desa Bangka Kenda

Artikel

Sambut Nataru, Babinsa Koramil 06/Sruweng Melaksanakan PAM Gereja Dalam Perayaan Natal Ini Kata Danramil

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate anjangsana berikan himbauan kamtibmas kepada warga