Home / BERITA UTAMA

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:27 WIB

Polsek Pangkah Respons Cepat Aduan Polisi 110, Tangani Laporan ODGJ yang Meresahkan Warga

Polsek Pangkah Respons Cepat Aduan Polisi 110, Tangani Laporan ODGJ yang Meresahkan Warga

Polsek Pangkah Respons Cepat Aduan Polisi 110, Tangani Laporan ODGJ yang Meresahkan Warga

TargetNews.ID Pangkah,– Polsek Pangkah Polres Tegal bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang di terima melalui layanan Polisi 110 terkait adanya seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga merusak fasilitas umum dan meresahkan warga di Desa Penusupan RT 03/RW 03, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jumat (24/07/2026).

Laporan masyarakat di terima melalui layanan Polisi 110 Polres Tegal pada pukul 07.18 WIB dengan nomor pengaduan TICKET-0017960354. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Pangkah yang dipimpin Aiptu Heri Triyono bersama Aiptu Achmad Farizal, Aipda Djiarto, Bripka Tuban Husodo, dan Bripka M. Asrofi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal.

Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Kepala Desa Penusupan Guntur Zagiat Yudiansyah, Ketua RW 03 Abdul Abas, Ketua RT 03 Sigit Budi Santoso, perwakilan warga, serta pihak keluarga yang bersangkutan guna mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

Baca juga  Koramil 22/Ayah Bangun Sinergitas, Aman Pengunjung Pantai

Hasil koordinasi menyepakati bahwa pemerintah desa akan mengupayakan penanganan lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Sementara itu, keluarga memilih untuk merawat dan mengawasi yang bersangkutan di rumah sehingga untuk sementara ODGJ tersebut berada dalam pengawasan keluarga.

Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan di tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Baca juga  Diduga Dikerjakan Dengan Sistem Tambal Sulam, Program P3 -TGAI di Pamotan Disorot Publik

Polri berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Penanganan kasus yang melibatkan ODGJ dilakukan secara humanis dengan mengedepankan koordinasi bersama pemerintah desa, keluarga, dan instansi terkait agar penanganannya tepat serta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun yang bersangkutan,” ujar IPTU Mahmudin.

Ia menambahkan, Polsek Pangkah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi serta mendukung langkah pemerintah desa dalam berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara komprehensif.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan publik Polri Presisi dalam merespons cepat setiap pengaduan masyarakat melalui layanan Polisi 110.(Fauzi/Targetnews.id)

PNMH-2612

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Pulpis Sambangi pedagang dan memberikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Dampingi Rapat Rancangan APBDes Candirenggo

BERITA UTAMA

Pemkab Tegal Gandeng BRI, Pembayaran Pajak Daerah Kini Bisa Dilakukan hingga Tingkat Desa

Artikel

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Kapolsubsektor Jekan Raya Turut Hadir Dalam Kegitan Aksi Peduli Donor Darah

BERITA UTAMA

Marang Dilanda Banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sigap Cek Kondisi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 29 Tahanan