TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Penanganan dugaan tangkap lepas dalam perkara limbah tandon di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan. Perkembangan terbaru muncul setelah keluarga Samsul Arif (SA) mengaku menerima panggilan dari seorang anggota kepolisian tidak lama setelah tim jurnalis melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, anggota kepolisian tersebut menghubungi keluarga SA melalui sambungan telepon dan meminta agar SA menghadap kepada komandan di lingkungan Polres. Waktu pemanggilan yang disebut terjadi usai konfirmasi media memunculkan perhatian dan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat kaitan antara proses konfirmasi media dengan pemanggilan tersebut, aparat perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif terhadap proses penanganan perkara. Di sisi lain, belum terdapat informasi resmi yang menghubungkan pemanggilan tersebut dengan dugaan tangkap lepas yang sedang menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan pemanggilan terhadap SA maupun perkembangan penanganan perkara limbah tandon di Kecamatan Krian. Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pejabat berwenang dan akan memuat penjelasan maupun hak jawab dari pihak kepolisian sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau guna memastikan informasi yang diterima masyarakat bersumber dari keterangan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.










