TARGETNEWS.IDBANGKALAN – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di kawasan pesisir Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Warga bersama para nelayan setempat mengeluhkan aktivitas pembuangan limbah dari salah satu pabrik pengolahan kepiting yang diduga dialirkan langsung ke laut tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Kondisi tersebut disebut telah berlangsung berulang kali dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat pesisir. Nelayan menilai pembuangan limbah secara langsung berpotensi mencemari perairan, merusak ekosistem laut, serta mengancam hasil tangkapan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
“Kami berharap pemerintah segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak), pengambilan sampel limbah, serta verifikasi terhadap sistem pengelolaan limbah yang diterapkan perusahaan.
Warga juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang diduga membuang limbah maupun dari DLH Kabupaten Bangkalan terkait laporan masyarakat tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kualitas lingkungan pesisir tetap terjaga dan aktivitas nelayan tidak terdampak akibat dugaan pencemaran tersebut.
Pewarta: LIMBAD86










