TARGETNEWS.ID SURABAYA – Dua paket pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan melalui Program Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, menjadi perhatian publik. Nilai kedua proyek tersebut mencapai sekitar Rp742,9 juta.
Sorotan tidak hanya mengarah pada dugaan persoalan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, tetapi juga menyentuh aspek perencanaan, pengawasan, hingga peran konsultan dan tenaga ahli yang terlibat dalam proyek tersebut.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah fungsi konsultan perencana telah dijalankan secara profesional sesuai ketentuan, termasuk kualitas dokumen perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, efektivitas pengawasan lapangan oleh tenaga ahli maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pengendalian proyek juga menjadi perhatian.
Publik menilai setiap tahapan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam proyek tersebut patut dimintai penjelasan.
Transparansi pelaksanaan proyek Pokmas dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran serta memastikan hasil pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, berbagai pihak berharap instansi terkait melakukan evaluasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas pekerjaan di lapangan.










