TARGETNEWS.ID LAMONGAN — Aroma pertanyaan kembali menguar dari lingkungan SMKN 1 Sambeng pada awal tahun ajaran baru. Di tengah kebijakan pemerintah yang terus menekankan transparansi pengelolaan pendidikan, muncul keluhan mengenai sejumlah pungutan yang dibebankan kepada peserta didik, mulai dari pembelian kain seragam bernilai jutaan rupiah, biaya bulanan dengan penyebutan yang berbeda dari SPP, hingga berbagai biaya kegiatan lain.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa siswa baru kembali diwajibkan membeli paket kain seragam dengan nilai mencapai jutaan rupiah. Sejumlah sumber juga menyampaikan bahwa pengadaan kain tersebut diduga tidak berlangsung melalui mekanisme pilihan bebas, melainkan mengarah pada pola penunjukan yang terpusat melalui pihak tertentu.
Media masih menelusuri dugaan adanya mata rantai pengadaan yang terkoordinasi, termasuk apakah pola tersebut diketahui atau berada dalam pengawasan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan.
Selain persoalan seragam, orang tua siswa juga mengeluhkan adanya pembayaran bulanan yang disebut menggunakan istilah lain, bukan SPP. Besaran pembayaran disebut berbeda-beda sesuai jurusan dan kegiatan yang diikuti peserta didik.
Keluhan lain menyangkut biaya kegiatan kunjungan industri. Berdasarkan informasi yang diterima media, kegiatan studi ke Yogyakarta dikenakan biaya rata-rata sekitar Rp500.000 hingga Rp600.000 per siswa. Di luar itu, terdapat pula informasi mengenai biaya lain yang disebut sebagai uang gedung dan beberapa komponen pembiayaan pendidikan lainnya.
Akumulasi berbagai komponen biaya tersebut dinilai menimbulkan beban ekonomi yang tidak ringan bagi sebagian orang tua siswa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab, media telah berupaya menghubungi Kepala SMKN 1 Sambeng, Muhammad Subkan. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Media akan terus menelusuri mekanisme pengadaan kain seragam, dasar penetapan berbagai biaya pendidikan, pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
(Bersambung)










