Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:34 WIB

HASRAN RESMI JABAT KETUA KOMISI V BPW PERADIN JATIM 2026–2029, PENGABDIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

FOTO: RESMI JABAT KETUA KOMISI V BPW PERADIN JATIM 2026–2029, PENGABDIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

FOTO: RESMI JABAT KETUA KOMISI V BPW PERADIN JATIM 2026–2029, PENGABDIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TargetNews.ID Surabaya Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur masa bakti *2026–2029* resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026).

Pelantikan dilakukan oleh *Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.,* yang diwakili oleh *Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H.*

Dalam kesempatan tersebut, *Hasran, S.H., M.Hum.* menerima Surat Keputusan (SK) sebagai *Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jawa Timur* untuk masa bakti *2026–2029.*

Usai pelantikan, Komisi V menggelar rapat perdana guna menyusun arah kebijakan dan program kerja sebagai bahan persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADIN. Pada kesempatan itu, Hasran memaparkan lima program unggulan yang akan menjadi prioritas Komisi V dalam memperluas akses keadilan serta meningkatkan peran advokat di tengah masyarakat.

Kelima program tersebut meliputi:

1. *PERADIN Peduli,* melalui layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

2. *Advokat Mengajar,* berupa penyuluhan dan edukasi hukum di sekolah, perguruan tinggi, pesantren, serta komunitas.

3. *Advokat Masuk Desa,* dengan menghadirkan layanan konsultasi, penyuluhan, dan mediasi hukum hingga ke tingkat desa.

4. *POSBAKUM PERADIN,* sebagai pusat layanan bantuan hukum yang profesional dan terstandarisasi di seluruh BPC PERADIN Jawa Timur.

5 *Respon Cepat Bantuan Hukum 24 Jam,* sebagai sistem pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

Hasran menyampaikan bahwa pengalaman panjangnya dalam bidang penegakan hukum menjadi bekal untuk terus mengabdi melalui profesi advokat. Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti ketika seseorang mengakhiri tugas sebagai aparatur negara, melainkan dapat dilanjutkan melalui profesi yang tetap menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kemanusiaan.

> “Advokat tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan akses terhadap keadilan. Pengabdian adalah bagian dari kehormatan profesi advokat,” ujar Hasran.

Ia menambahkan bahwa seluruh program Komisi V akan dilaksanakan secara sinergis bersama BPC PERADIN se-Jawa Timur, lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Pelantikan BPW PERADIN Jawa Timur masa bakti 2026–2029 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan pengabdian advokat dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

> *”Mengabdi dengan Integritas, Membela dengan Profesionalisme, Menghadirkan Keadilan untuk Semua.”*(LIMBAD86)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Siap Masuk Rencana Aksi Nasional

BERITA UTAMA

Menjaga Harapan Jemaah Menuju Baitullah, FK KBIHU Brebes Perkuat Pembinaan

BERITA UTAMA

Bupati Brebes Serahkan 100 Paket Sembako, Sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga Jatibarang Lor

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan di Sekolah, 40 Kepala Sekolah Brebes Teken Pakta Integritas untuk Lindungi Hak Pendidikan Anak

BERITA UTAMA

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu

BERITA UTAMA

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Truk Lengkapi Lampu dan Reflektor

BERITA UTAMA

BUKAN SEKADAR OLAHRAGA! PRAJURIT KOREM WIJAYAKUSUMA SIAPKAN FISIK PRIMA UNTUK TUGAS NEGARA