Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / NEWS

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Negara Tidak Perlu Takut Berlebihan Menghadapi Aksi 27 Agustus 2026

Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Aceng Syamsul Hadie (ASH)

TARGETNEWS.ID JAKARTA — Negara tidak perlu takut secara berlebihan menghadapi rencana aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI. Pemerintah dan aparat keamanan justru harus melihat demonstrasi sebagai bagian dari denyut kehidupan demokrasi dan mekanisme kontrol masyarakat terhadap kekuasaan.

Demikian ditegaskan Aceng Syamsul Hadie (ASH). Menurutnya, demonstrasi bukanlah simbol permusuhan terhadap negara. Sebaliknya, ketika masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan mendesak DPR menjalankan fungsi legislasi, hal itu dapat menjadi bentuk kepedulian terhadap arah perjalanan bangsa.

“Negara tidak perlu takut berlebihan terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi. Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang takut terhadap kritik, tetapi pemerintah yang mampu mendengar, mengelola, dan menjawab kritik secara demokratis,” tegas ASH.

Rencana aksi 27 Agustus saat ini memang menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa dikabarkan membawa tuntutan antara lain percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset serta agenda pemberantasan korupsi.

Menurut ASH, tuntutan tersebut harus dibaca sebagai bagian dari aspirasi publik yang perlu dijawab secara substantif, bukan semata-mata dicurigai sebagai ancaman keamanan.

Baca juga  KOMANDAN PASMAR 3 GELAR SHOLAT IDUL FITRI DAN HALALBIHALAL BERSAMA PRAJURIT

“Kritik terhadap pemerintah bukan berarti membenci negara. Mengoreksi kebijakan bukan berarti makar. Justru rakyat yang masih mau mengkritik adalah rakyat yang masih peduli terhadap masa depan negaranya,” ujarnya.

ASH mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai kegiatan memilih pemimpin dalam pemilu. Demokrasi juga berarti memberikan ruang kepada rakyat untuk mengawasi kekuasaan setelah pemilu selesai.

Karena itu, aparat negara harus mengedepankan pendekatan profesional, proporsional, dan persuasif. Pengamanan memang diperlukan, tetapi jangan sampai pengamanan berubah menjadi ketakutan berlebihan terhadap rakyat yang hendak menyampaikan pendapat.

Di sisi lain, ASH juga menegaskan bahwa peserta aksi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga demonstrasi tetap damai. Aspirasi yang kuat tidak membutuhkan kekerasan.

“Saya mendukung hak rakyat menyampaikan aspirasi, tetapi saya juga menolak tindakan anarkis, perusakan fasilitas publik, provokasi, maupun kekerasan. Demokrasi harus diperjuangkan dengan keberanian sekaligus kedewasaan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu membangun narasi seolah-olah setiap demonstrasi merupakan ancaman terhadap stabilitas nasional. Yang harus dilakukan adalah memastikan aspirasi rakyat diterima, diverifikasi, kemudian dijawab melalui mekanisme konstitusional.

Baca juga  Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 28 Tahanan

Apalagi jika tuntutan utama menyangkut pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset, maka pemerintah dan DPR semestinya menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan memperlihatkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Jangan takut kepada suara rakyat. Takutlah ketika rakyat sudah tidak percaya lagi kepada institusi negara. Sebab krisis kepercayaan jauh lebih berbahaya daripada demonstrasi yang berlangsung secara damai,” tegas ASH.

Bagi ASH, 27 Agustus bukan semestinya dipandang sebagai pertarungan antara rakyat dan negara. Ia harus ditempatkan sebagai ujian demokrasi: apakah negara mampu mendengar rakyat dan apakah rakyat mampu menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.

“Negara yang demokratis bukan negara tanpa demonstrasi. Negara demokratis adalah negara yang mampu menjadikan demonstrasi sebagai bahan koreksi untuk memperbaiki arah kebijakan agar semakin dekat dengan amanat konstitusi dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.[]

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Sudah 3 Tahun Di Anggarkan, Kolam Desa Kenongo Sedan Belum Jadi Juga, Gak Bahaya Ta?

DAERAH

OJK: Penting, Edukasi Keuangan Bagi UMKM

Artikel

Diduga Jono Pasok Timah Ilegal ke PT. PTI: Negara Rugi miliyaran?

Artikel

Dugaan Pelecehan dan Pengancaman, Paman Aldy De Jurnal dan Warga Kecamatn Kabandungan Ambil Langkah Hukum

Artikel

Bripka Agus Alamin Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

BERITA UTAMA

Rutan Medaeng Dukung Dunia Akademik, Mahasiswa Peneliti Diterima dengan Pelayanan Humanis

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Nara Sumber FGD Pembekalan Hukum Jajaran PT Petrokimia Gresik

Artikel

Dandim 1002/HST Pimpin Langsung Apel Bersama Setelah Cuti Lebaran