Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

43,2 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, SINERGI PENGAWASAN TERUS DIPERKUAT🚬‼️

Surabaya, TargetNews. ID – Pemerintah Kota Surabaya bersama Kanwil DJBC Jawa Timur I, KPPBC TMP B Sidoarjo, dan unsur Forkopimda terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Pada Rabu (26/8/2026), sebanyak 43,248 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang sekitar Rp 64,2 miliar dimusnahkan.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman Balai Kota Surabaya, sementara keseluruhan barang bukti dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah PT PRIA, Kabupaten Mojokerto.

Dari jumlah tersebut, 26,2 juta batang merupakan hasil penindakan Kanwil DJBC Jawa Timur I dan 17,035 juta batang berasal dari KPPBC TMP B Sidoarjo. Sebagian besar barang bukti tersebut merupakan rokok tanpa pita cukai atau polos.

Baca juga  Sebarkan Konten Perdamaian, IWO dan Duta Damai Sulut Teken MoU

Jika sampai beredar, rokok ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 36,03 miliar, yang terdiri dari penerimaan cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok. Penerimaan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemberantasan rokok ilegal juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, mengingat produk yang beredar tanpa memenuhi ketentuan tidak dapat dipastikan pengawasan terhadap kandungannya.

Baca juga  Ning Lia Istifhama Tampil Modis dengan Kerudung Kuning, Bongkar Rumus “SENI” untuk Taklukkan Hati Gen Z di Rakortek Golkar Jatim

Karena itu, pengawasan dan penindakan tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti. Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai, Forkopimda, dan seluruh unsur terkait akan terus bersinergi melakukan pengawasan di lapangan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.

Mari bersama-sama tolak dan cegah peredaran rokok ilegal demi Surabaya yang lebih tertib, sehat, dan taat aturan.{Red}

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Rakumpit Pantau Resepsi Pernikahan

BERITA UTAMA

Pastikan Kondusifitas Mako, Personel Polsek Rakumpit Rutin Lakukan Ini

Artikel

Polsek Kahayan Tengah Menyampaikan Maklumat Terhadap Masyarakat Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Sasaran Non Fisik TMMD Ke-116, Ibu Ibu Ikuti Memasak Bahan Singkong

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Artikel

Polantas Pulang Pisau Sapa Masyarakat, Lewat Pelayanan Samsat yang Humanis

Artikel

Babinsa Kurau Tinjau dan Cek Alsintan untuk Optimalkan Musim Tanam