SUMENEP TARGETNEWS.ID — Pekerjaan proyek infrastruktur jalan makadam Arjasa–Pajennangger, Kabupaten Sumenep, mulai menjadi sorotan. Tim Pemerhati Antikorupsi Brigade 571 TMP Madura mempertanyakan mutu pekerjaan serta kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan gambar kerja yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Sorotan tersebut mencuat setelah Tim Antikorupsi Brigade 571 Madura menerima laporan dari masyarakat terkait sejumlah proyek infrastruktur di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026.
Ketua Tim Antikorupsi Brigade 571 Madura, Sarkawi, mengatakan laporan yang masuk tidak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga anggota Brigade 571 yang berada di sejumlah wilayah kepulauan, seperti Arjasa, Kangayan, Sapeken, Sepudi, dan Raas.
Salah satu pekerjaan yang mendapat perhatian serius adalah proyek jalan makadam Arjasa–Pajennangger.
Menurut Sarkawi, masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan di lapangan yang diduga tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi maupun petunjuk teknis sebagaimana tercantum dalam gambar pekerjaan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait beberapa pekerjaan infrastruktur yang perlu dilakukan pengecekan kembali di lapangan, terutama mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak,” ujar Sarkawi.
Ia menegaskan, Brigade 571 belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, berbagai laporan tersebut dinilai perlu diuji secara langsung melalui pemeriksaan lapangan.
Selain persoalan kualitas fisik pekerjaan, Sarkawi juga menyoroti pentingnya keberadaan papan informasi proyek sebagai bagian dari keterbukaan kepada masyarakat.
Menurutnya, papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang seharusnya memberikan informasi jelas mengenai sumber anggaran, baik APBD maupun APBN, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana proyek, konsultan pengawas, hingga jangka waktu pelaksanaan.
“Semua itu seharusnya diketahui masyarakat. Anggaran proyek adalah uang negara, sehingga masyarakat berhak mengetahui pekerjaan apa yang sedang dilaksanakan dan berapa nilai anggarannya,” tegasnya.
Dugaan Material Tidak Sesuai Gambar Kerja
Sarkawi menyebut, perhatian Brigade 571 tidak hanya tertuju pada pemasangan batu tepi jalan. Yang menjadi perhatian utama adalah konstruksi keseluruhan pekerjaan, khususnya material dan metode pemasangan hamparan batu.
Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat dugaan pekerjaan tidak menggunakan material batu kancingan sebagaimana diduga tercantum dalam petunjuk gambar dan spesifikasi teknis pekerjaan.
Persoalan tersebut, menurut Sarkawi, harus menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, terutama pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
“Kalau memang di dalam gambar dan spesifikasi sudah ditentukan jenis material serta metode pekerjaannya, maka pelaksana wajib mengikuti. Jangan sampai pekerjaan di lapangan berbeda dengan apa yang sudah tertuang dalam kontrak,” katanya.
Brigade 571 TMP Madura pun menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap proyek-proyek yang dilaporkan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah dugaan yang berkembang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.
PUTR Diminta Buktikan Fungsi Pengawasan
Sarkawi menegaskan, apabila nantinya ditemukan pekerjaan yang benar-benar tidak sesuai dengan gambar, spesifikasi teknis, maupun ketentuan kontrak, maka dinas terkait harus segera mengambil tindakan.
Menurutnya, kontraktor tidak boleh dibiarkan menyelesaikan pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan teknis.
“Kalau setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar tidak sesuai spesifikasi atau gambar kerja, harus ada tindakan tegas. Jangan hanya diberi pembiaran. Bahkan kalau memang pekerjaannya tidak sesuai ketentuan, harus dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sarkawi.
Ia menilai, program pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan seharusnya menjadi perhatian serius karena masyarakat kepulauan membutuhkan akses jalan yang berkualitas dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat kepulauan justru menjadi sia-sia karena pelaksanaan pekerjaan dilakukan asal-asalan. Semua harus sesuai kontrak yang telah ditandatangani,” pungkasnya.
Brigade 571 TMP Madura berharap Dinas PUTR Kabupaten Sumenep dapat memberikan penjelasan terbuka terkait pengawasan proyek jalan makadam Arjasa–Pajennangger serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai RAB, spesifikasi teknis, dan gambar kerja.
(Red)










