Home / NEWS / PERISTIWA

Rabu, 9 September 2026 - 10:59 WIB

Polsek Talang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Sampah di Bantaran Sungai

Keterangan Gambar: Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek Talang dan warga melakukan pemadaman tumpukan sampah yang terbakar di bantaran Sungai Kaligung, Desa Pekiringan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Keterangan Gambar: Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek Talang dan warga melakukan pemadaman tumpukan sampah yang terbakar di bantaran Sungai Kaligung, Desa Pekiringan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Tegal, Targetnews.id — Kebakaran tumpukan sampah terjadi di lahan kosong bantaran Sungai Kaligung, Desa Pekiringan RT 05/RW 02, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Senin (7/9/2026). Polisi bersama petugas pemadam kebakaran bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang warga awalnya melihat kepulan asap dari arah belakang rumahnya. Penasaran dengan sumber asap, warga bersama masyarakat sekitar kemudian mendatangi lokasi dan mendapati tumpukan sampah telah terbakar.

Laporan selanjutnya disampaikan kepada petugas pemadam kebakaran. Tidak lama kemudian, mobil pemadam tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke lingkungan sekitar.

Baca juga  Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Kendal Cup 2023 Resmi Dibuka

Petugas Polsek Talang yang datang ke lokasi langsung melakukan pengecekan dan memastikan kondisi pascakebakaran. Berdasarkan hasil pendataan, area yang terbakar merupakan lahan kosong yang biasa digunakan sebagai tempat pembuangan sampah warga dengan luas sekitar 100 meter persegi.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut. Meski api telah padam, polisi tetap melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran.

Kapolsek Talang Iptu Wantoro, SH., M.H., mengatakan kecepatan penanganan menjadi bagian penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.

“Api sudah berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban maupun kerugian materiil. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering,” kata Wantoro.

Baca juga  Paguyuban PKL SE Dan BSA Resmi Menjadi Ormas Lingkungan Pemkab Sampang

Menurutnya, pembakaran sampah di area terbuka berpotensi memicu kebakaran apabila tidak diawasi. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi membahayakan lingkungan.

Polsek Talang juga telah mendata saksi serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penyebab kebakaran sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Polres Tegal melalui jajaran kewilayahan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Terapkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas, Unit Kamsel Lakukan Teguran Kepada Pengendara Tidak Pakai Helm

Artikel

Khoirul Amin, S.Sos Gelar Reses Tahap 1 di Desa Ngabar, Serap Aspirasi Warga

Artikel

Tutup Kegiatan PKW 2024, Pj Wali Kota Pesan Peserta untuk Berwirausaha

Artikel

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

Artikel

BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

BERITA UTAMA

Pekerjaan Proyek Drainase Tanpa Adanya Papan Informasi Publik (KIP)

Artikel

Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pascaerupsi Gunung Semeru

BERITA UTAMA

DPD KNPI Kabupaten Brebes Gandeng Baznas Berbagi Sembako Dan Al-Qur’an Untuk Lansia