Pekerjaan Proyek Drainase Tanpa Adanya Papan Informasi Publik (KIP)

Brebes- II Pemerintah Desa Ciampel Gelar Pekerjaan Proyek Drainase di Jalan Terpadu, dan tanpa adanya keterangan papa nama proyek tersebut,

Pekerjaan Pembangunan Proyek Drainase tersebut yang berlokasi di RT. 04 / RW. 07 Jl. Terpadu Blok Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Ciampel Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, Tanpa Adanya Papan Informasi Publik (KIP), dan Diduga tidak Melibatkan Tim Penglolah Kegiatan (TPK). 02/04/2023.

Saat awak media menanyakan pihak pekerja yang tak mau disebut namanya, beliau metuturkan pekerjaan ini di borong sama 6 orang warga Ciampel sendiri dan nanti setelah selesai bagi hasil/rata. dan lebih jelasnya tanya si (A) ,karna dia yang di percaya oleh pihak Desa atau pun tanya saja langsung sama Kepala Desa.” Beber salah satu pekerja

Baca juga  Kodim 1009/Tanah Laut Menerima Kunjungan Kerja Tim Wasev Korem 101/Antasari

dan pihak (A). menuturkan pada awak media, Pembangunan proyek drainase ini dari anggaran dana Desa, saya kerja kurang lebih sudah 10 hari, dan perharinya ada yang dibayar Rp. 100.000,- ada juga yang di bayar Rp. 120.000,- seperti tukang,”Ucapnya

Hal ini teridikasi diduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek drainase yang bersumber dari Dana Desa tersrbut, padahal pemasangan papan nama sebagai bentuk Transfarasi publik (KIP) sebagaimana yang tercantum dalam Undang undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik, dan juga Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,

Juga peraturan presiden No. 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh Negara diwajibkan memasang papan nama proyek bila tidak dipasang papan nama sehingga tidak diketahui masyarakat,

Baca juga  Kodaeral XII Hadiri Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Kalimantan Barat

Yang seharusnya Pekerjaan tersebut dikelolah oleh pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Ciampel tersebut, tapi kini pekerjaan drainase tersebut malah di pasrahkan pihak warga, dan untuk apa Pihak Pemdes Membentuk Tim Pengloah Kegiatan (TPK), tapi tidak di libatkan atau fungsikan dalam Pekerjaan yang ada di Desa tersebut,

Dan pada saat awak media menghubungi Pihak Kepala Desa Ciampel, melalui via Whatsapp .beliau menuturkan ya betul pembangunan deainase tersebut dari Dana Desa, dan kalo ya diborongkan emang kenapa.”Ucap Karnali Kades Ciampel.

“pihaknya setelah menuturkan langsung menutup teleponnya dengan nada keras,”

dan awak media chat dua kali melalui whatsapp tapi tidak ada respon/atau tidak ada jawaban oleh pihak Kepala Ciampel.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Bali, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar kembali Blue Light Patrol

BERITA UTAMA

Semarakkan HUT RI Ke 79, Anggota Kodim 1208/Sambas Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara Motor

BERITA UTAMA

Pj. Gubernur Sultra Sambut Peserta Acara Puncak Bulan PRB 2023 di Kendari

Artikel

Kantor Inspektorat Kota Batu, Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Walikota Batu Nurochman,SH.,MH & Wakil Walikota Batu Heli Suyanto, SH.,MH.

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 15/Klirong Hadiri Pembukaan Pesta Siaga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir Ini Yang Disampaikan Bripka Andi Bayur

Artikel

Polsek Limbangan Amankan Seorang Wanita Penjual Miras