TARGETNEWS.ID BITUNG — Jaksa Franca Moniqa Sayogi, S.H. mendapat penugasan baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara. Ia resmi dilantik sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Kepala Kejari Bitung, Kamis, 17 September 2026. Prosesi tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Bitung Edwin Widihantono.
Informasi pelantikan itu disampaikan melalui akun resmi Kejari Bitung. Dalam keterangannya, disebutkan Franca dilantik dan diambil sumpah untuk menduduki jabatan Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebelum bertugas di Bitung, Franca diketahui menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Baubau. Pada 13 April 2026, ia dilantik sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum.
Nama Franca sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan hubungan khusus dengan anggota Satreskrim Polres Buton berinisial Brigpol SSR.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Poros Buton Selatan–Baubau, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.
Dugaan tersebut kemudian dilaporkan oleh istri Brigpol SSR, berinisial PH, ke Propam Polda Sulawesi Tenggara pada 7 Juli 2026. Brigpol SSR selanjutnya disebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Sultra sejak 10 Juli 2026.
Namun, tudingan tersebut dibantah pihak keluarga Franca. Johannes Sebastian Napitupulu, yang disebut sebagai suami Franca, menyatakan bahwa komunikasi antara Franca dan Brigpol SSR berkaitan dengan urusan pekerjaan.
“Informasinya tidak benar. Dulu dia sama-sama di Buton. Hal yang begitu, berkoordinasi itu hal yang wajar. Tidak ada tuduhan perzinaan, di dalam mobil juga tidak terjadi apa-apa,” ujar Johannes pada 12 Juli 2026.
Dari pihak kejaksaan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Irwan Said sebelumnya membenarkan bahwa Franca menjalani proses klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini yang bersangkutan tengah dalam proses klarifikasi terkait dengan tuduhan tersebut. Sedang dalam proses klarifikasi,” kata Irwan pada 10 Juli 2026.
Hingga Franca mendapat penugasan baru di Kejari Bitung, belum terdapat informasi terbuka mengenai hasil akhir proses klarifikasi tersebut maupun keputusan lanjutan terkait dugaan yang sebelumnya mencuat.
Kini, Franca resmi menjalankan tugas barunya di Kejari Bitung. Penugasan tersebut sekaligus menempatkannya kembali pada posisi struktural di lingkungan Kejaksaan RI, sementara perkembangan proses klarifikasi sebelumnya masih menjadi perhatian publik.
TARGETNEWS.ID










