Home / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:45 WIB

COD Emas Rp250 Juta Berujung Kabur, Dua Pria Diamankan

Foto: Polisi mengamankan dua pria asal Bangkalan yang diduga terlibat dalam kasus emas batangan 95 gram senilai Rp250,9 juta yang dibawa kabur saat transaksi COD di Kota Kediri.

Foto: Polisi mengamankan dua pria asal Bangkalan yang diduga terlibat dalam kasus emas batangan 95 gram senilai Rp250,9 juta yang dibawa kabur saat transaksi COD di Kota Kediri.

TargetNews.ID Kediri Kota – Modus transaksi Cash On Delivery (COD) diduga dimanfaatkan untuk membawa kabur emas batangan senilai Rp 250,9 juta di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri. Emas seberat 95 gram itu raib saat transaksi berlangsung, Senin (12/10/2026) sore.

Yang bikin geger, suami korban tak tinggal diam. Begitu mengetahui emas istrinya dibawa kabur, ia langsung melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

Peristiwa bermula saat Karina Lorenz menerima pesanan emas dari seorang perempuan berinisial YU melalui WhatsApp. Keduanya sepakat bertemu untuk bertransaksi sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga  Terkait Kedatangan Keluarga Korban Penganiayaan Datangi Propam Polrestabes Surabaya, LSM GARAD Angkat Bicara

Namun, saat korban menunjukkan emas dan sedang menulis nota transaksi, barang berharga itu justru dibawa kabur. Korban bahkan diduga dikunci di dalam rumah.

Korban berteriak meminta pertolongan dan menghubungi suaminya yang menunggu di dalam mobil. Pengejaran pun berlangsung hingga ke arah timur.

Dalam upaya menghentikan perlarian tersebut, suami korban menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua pria dari belakang. Keduanya terjatuh dan berhasil diamankan warga sebelum polisi tiba.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto membenarkan dua pria telah diamankan.

Baca juga  Polres Gresik Ungkap Curanmor, Seorang Petani Balongpanggang Senang Motornya Kembali

Keduanya berinisial MN (49) dan MA (51), warga Kabupaten Bangkalan, Madura.

Saat ini, mereka masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri.

Sementara itu, perempuan berinisial YU yang diduga memesan emas melalui WhatsApp masih diburu polisi.

Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Emas ratusan juta bisa lenyap dalam hitungan menit.

Karena itu, jangan asal percaya ketika bertransaksi dengan orang yang identitas dan latar belakangnya belum jelas.

*REDAKSI*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Aceng Syamsul Hadie (ASH): 26 Wantimpres, Dewan Pertimbangan atau Etalase Politik Istana?

HUKRIM

Suparmin Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Uang

HUKUM

Hampir 6 Tahun, Kasus TUKS Sumenep Belum Tuntas

HUKUM

Dor Timah Panas di Kaki, Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Komplotan Curanmor 36 TKP

HUKUM

Pemuda Batu Diduga Diculik dan Dianiaya di Surabaya

BERITA UTAMA

Polres Bangkalan Bongkar 16 Kasus Pencurian dalam Dua Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

BERITA UTAMA

Kortastipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kerja Sama Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga–PT AKT, Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar

HUKUM

CCTV Dibuka, Keterangan Terdakwa Berbeda