TargetNews.ID Kediri Kota – Modus transaksi Cash On Delivery (COD) diduga dimanfaatkan untuk membawa kabur emas batangan senilai Rp 250,9 juta di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri. Emas seberat 95 gram itu raib saat transaksi berlangsung, Senin (12/10/2026) sore.
Yang bikin geger, suami korban tak tinggal diam. Begitu mengetahui emas istrinya dibawa kabur, ia langsung melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
Peristiwa bermula saat Karina Lorenz menerima pesanan emas dari seorang perempuan berinisial YU melalui WhatsApp. Keduanya sepakat bertemu untuk bertransaksi sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, saat korban menunjukkan emas dan sedang menulis nota transaksi, barang berharga itu justru dibawa kabur. Korban bahkan diduga dikunci di dalam rumah.
Korban berteriak meminta pertolongan dan menghubungi suaminya yang menunggu di dalam mobil. Pengejaran pun berlangsung hingga ke arah timur.
Dalam upaya menghentikan perlarian tersebut, suami korban menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua pria dari belakang. Keduanya terjatuh dan berhasil diamankan warga sebelum polisi tiba.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto membenarkan dua pria telah diamankan.
Keduanya berinisial MN (49) dan MA (51), warga Kabupaten Bangkalan, Madura.
Saat ini, mereka masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri.
Sementara itu, perempuan berinisial YU yang diduga memesan emas melalui WhatsApp masih diburu polisi.
Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Emas ratusan juta bisa lenyap dalam hitungan menit.
Karena itu, jangan asal percaya ketika bertransaksi dengan orang yang identitas dan latar belakangnya belum jelas.
*REDAKSI*










