Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / KRIMINAL

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan keterangan pers terkait pengamanan 11 orang yang diduga berkaitan dengan upaya memicu kericuhan di tengah aksi mahasiswa di Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan keterangan pers terkait pengamanan 11 orang yang diduga berkaitan dengan upaya memicu kericuhan di tengah aksi mahasiswa di Surabaya, Kamis (22/10/2026).

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

Baca juga  Masyarakat Kini Bisa Mengadu Lebih Mudah, Propam Polres Pulang Pisau Perkenalkan Barcode Yanduan

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Baca juga  Ringankan Beban Warga Babinsa Semangau Bantu Warga Bangun Gedung Serba Guna

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

BUPATI SUMENEP BERSAMA DANDIM 0827 MEMIMPIN UPACARA PEMBUKAAN TNI MANUNGGAL PEMBANGUNAN DESA( TMMD)KE-I21 TAHUN 2024

Artikel

Peduli Keselamatan Warga Anggota Koramil 1208-01/Sambas Laksanakan Gotong Royong Timbun Jalan

Artikel

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Anev Gelar Operasional Bulanan

Artikel

Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Sidak Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman Kemasan yang Kadaluarsa, Babinsa Driyorejo Aktif Dampingi

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Amankan Pawai Ogoh-Ogoh Di Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Larangan Pungli di Desa Binaannya.