Home / BERITA UTAMA / HUKUM

Senin, 2 November 2026 - 16:18 WIB

Pelapor Adukan Satreskrim Polrestabes Surabaya ke Propam Polri

Abdullah Qomar Azhar Zahir, warga Surabaya, mengadukan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya ke Divisi Propam Polri. Ia berharap pengaduan tersebut ditindaklanjuti guna memperoleh kejelasan dan kepastian hukum atas perkara yang dilaporkannya.

Abdullah Qomar Azhar Zahir, warga Surabaya, mengadukan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya ke Divisi Propam Polri. Ia berharap pengaduan tersebut ditindaklanjuti guna memperoleh kejelasan dan kepastian hukum atas perkara yang dilaporkannya.

TARGETNEWS.ID SURABAYA, Penanganan Laporan Polisi di Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan. Seorang warga Surabaya,Abdullah Qomar Azhar Zahir, secara resmi melaporkan kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya ke *Divisi Propam Polri* melalui pengaduan online.

Pengaduan tersebut teregistrasi dengan *Nomor Tiket: 4358-3D77-20261102.*

Pelapor adalah korban dugaan pelanggaran *UU Perlindungan Data Pribadi* yang telah membuat laporan resmi dengan Nomor LP/B/1620/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, tanggal 06 Agustus 2026.

SP2HP(Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)Nomor: B/4242/VIII/RES.1.24/2026/Satreskrim, tanggal 24 Agustus 2026 yang diterima redaksi, Unit 1 Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan telah menerima laporan tersebut.

Dalam SP2HP yang ditandatangani a.n Kapolrestabes Surabaya, Kasat Reskrim KOMPOL AMANTHA WIJAYA KUSUMA, S.H., S.I.K.,M.Si. NRP 89090704 itu, disebutkan telah ditunjuk penyelidik atas nama BRIPDA NDARU NANGGALA PUTRA.

Baca juga  93 Dikmapa PK Korps Suplai, Khusus dan Hukum Lanjutkan Pendidikan di Pusdik Banmin Kodiklatal

 

Sejak SP2HP keluar tanggal 24 Agustus, sampai sekarang 2 November, tidak ada SP2HP lanjutan A2, A3. Saya coba hubungi penyelidik sangat susah. Jawabannya hanya normatif,” ujar Abdullah Qomar Azhar Zahir kepada wartawan, senini (02/11/2026) di Surabaya.

Pelapor menyebut, akibat mandeknya kasus tersebut, dirinya terus dirugikan. Data pribadinya yang diduga disalahgunakan membuat riwayat kreditnya di SLIK OJK bermasalah, sehingga menghambatnya dalam melamar pekerjaan yang mensyaratkan BI Checking bersih.

“Saya sudah berikan keterangan tambahan tanggal 25 September di Jatanras. Tapi tidak ada gelar, tidak ada peningkatan ke penyidikan. Padahal saya lampirkan semua bukti. Karena itu saya lapor ke Propam, saya butuh kepastian hukum,” tegasnya.

Baca juga  Polisi Beri Edukasi Melalui Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas, Ini Tujuan dan Harapannya

 

Langkah pelaporan ke Propam Polri diambil setelah upaya konfirmasi ke internal Satreskrim dinilai buntu. Pelapor berharap Bid Propam Polda Jatim dan Div Propam Mabes Polri dapat melakukan audit dan evaluasi kinerja terhadap penanganan LP/B/1620 tersebut.

Sesuai dengan Perkap No.7 Tahun 2022 tentang SP2HP, setiap pelapor berhak mendapatkan informasi perkembangan perkara secara berkala setiap bulan. Serta sesuai *Perkap No.6 Tahun 2019*, proses penyelidikan harus memiliki batas waktu yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bekisting Angkur Box Tepi Jauh Terpasang Kokoh, Perwira Pengawas Ungkap Progres Jembatan Garuda Kian Stabil

BERITA UTAMA

Asik Cuci Mata..!!! Yuk Urus Perpanjangan SIM Corner di Mall BG Junction

Artikel

Tidak Memakai Helm, Dengan Cara Humanis Polisi Berikan Teguran

Artikel

Satgasmar Ops PAM Puter XXVIII Pulau Ndana Terima Kunjungan Pangkoarmada II

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku Penipuan Modus Top Up Uang Digital

BERITA UTAMA

Siang hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Penolakan PJ. Kades BPD Banjar melayangkan surat Keberatan ke Kantor Kecamatan Kedundung

BERITA UTAMA

NGERI…!!! Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Besimbah Darah